Menyamar Jadi Karyawan Provider, 2 Pria di Bali Gasak Modem WiFi di 25 Rumah

Konten Media Partner
17 Desember 2021 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jaringan WiFi. Foto: rawpixel via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jaringan WiFi. Foto: rawpixel via Pixabay
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Dua orang pria masing-masing berinisial TW dan KTI diamankan polisi karena aksi keduanya mencuri modem WiFidi wilayah Denpasar dan Tabanan. Modusnya, dengan berpura-pura menjadi karyawan provider yang ditugaskan memperbaiki modem pelanggan yang rusak.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku menyamar sebagai salah satu petugas teknisi WiFi ternama kemudian para pelaku memutus jaringan kabel ODP ke pelanggan pada tiang jaringan. Setelah kabel putus, para pelaku mendatangi pelanggan," kata Dirkrimum Polda Bali Kombespol Ary Satriyan dalam keterangan pers, Jumat (17/12/2021).
Saat menemui pelanggan (korban) mereka melengkapi diri dengan pakaian dan kartu tanda pengenal. Kemudian menanyakan apakah mengalami gangguan internet. Karena kabel telah diputus sambungannya maka secara otomatis internet mengalami gangguan.
Para pelaku kemudian mengaku akan memperbaiki modem tapi harus dicopot dan dibawa pelaku. Namun kedua pelaku tak kunjung datang dan mengembalikan WiFi.
Dua pelaku saat ditunjukkan polisi bersama barang bukti- ROB
"Mereka beraksi di 25 TKP di Tabanan dan Denpasar," kata Ary Satriyan. Penangkapan Rerhadap kedua pelaku sendiri berawal dari provider WiFi menerima laporan pengaduan berupa gangguan jaringan.
ADVERTISEMENT
Ketika didatangi ternyata modemnya telah raib dibawa pelaku. Setelah ditelusuri semua pengaduan terdapat 12 korban di Denpasar dan 22 di Tabanan yang mengalami hal serupa. Total kerugian mencapai Rp 17 juta.
Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polda Bali. Berdasarka petunjuk CCTV polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan. Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti merupa modem, baju seragam warna merah, id cardsaru unit sepeda motor serta satu buah tangga aluminium.
"Barang bukti disita dari pembeli, sedang dikembangkan, apakah menjurus ke penadah atau bukan," ucap Ary Satriyan. (KanalBali/ROB)