Pelecehan Seksual Mahasiswa Udayana Bali Belum Dilaporkan ke Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Belum ada rencana melaporkan kasus ini ke polisi . Kami serahkan ke pihak kampus dulu untuk mengambil langkah penyelesaian," kata Presiden BEM Unud Muhammad Novriansyah, Jumat (17/12/2021).
Ia berharap, pelaku dijatuhi sanksi dikeluarkan dari kampus atau sekurang-kurangnya langsung diskorsing. "Karena korban sampai saat ini masih trauma takut ke kampus," katanya yang akrab disapa Ansyah.
Sembari menunggu proses penyelesaian korban sementara didampingi Kementerian Adkesma dan Kebijakan Kampus BEM PM Universitas Udayana dan diarahkan untuk konsultasi ke psikiater.
Dalam mengawal kasus ini pihak BEM terus berkordinasi dengan wakil rektor 3 dan BEM fakultas peternakan UNUD. "kami terus mengawal kasus ini dengan berkordinasi denan WR 3 dan BEM fakultas peternakan," kata Ansyah.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi Universitas Udayana, Bali, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri. Laporan itu diterima oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (UNUD) Bali dan diteruskan ke pihak kampus. Pihak Rektorat telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Peternakan Unud untuk membawa kasus ini ke Komisi Etik Fakultas. (KanalBali/ROB)
ADVERTISEMENT