Modus Baru Peredaran Narkoba di Bali: Layanan Mirip Apotek, Bisa Pakai di Tempat
·waktu baca 2 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) membongkar jaringan penjual narkotika jenis sabu berkedok apotek di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
"Ini modus ini terbilang baru karena biasanya peredaran narkoba khususnya sabu dilakukan dengan cara tempel. Kalau ini mereka jual langsung layaknya apotek di tengah kota," kata Kepala BNNP Bali Brijen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra,S.H., M.Si. saat memberikan keterangan pers Selasa (31/5).
Selain menjual 'apotek' ini juga menyediakan ruangan khusus bagi pengguna yang ingin konsumsi di tempat. BNN menemukan daftar pelanggan, tercatat tidak kurang dari 100 orang jadi pelanggan narkoba di tempat ini.
"Dari buku pelanggan dan HP ditemukan sekitar 100 pelanggan, mereka sudah kami hubungi secara persuasif untuk melapor ke BNN karena mereka adalah korban," kata Sugianyar.
Hingga pada 28 Mei 2022 lalu petugas BNNP mendatangi apotek tersebut lalu mengamankan sejumlah orang, berikut barang bukti. Dari penggeledahan petugas berhasil mengamankan 54 paket kristal jenis sabu.
Empat orang diamankan, masing-masing berinisial TOM selaku pemilik apotek, AM selaku penjaga apotek dan pengendali transaksi, KLS bertugas sebagai pemantau pembeli serta DP sebagai kurir dan pemilik kafe.
"Saat ditanya petugas, TOM mengaku memperoleh narkotika tersebut dari DP, sehingga petugas melakukan pengembangan dan menangkap DP," kata Sugianyar.
Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun. (KanalBali/ROB)
