Modusnya Pura-pura Membeli, Seorang Mahasiswa di Bali Curi 9 Ekor Anak Babi

Konten Media Partner
26 April 2022 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
9 Ekor anak babi yang menjadi sasaran pencurian di Gianyar, bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
9 Ekor anak babi yang menjadi sasaran pencurian di Gianyar, bali - IST
ADVERTISEMENT
GIANYAR, kanalbali.com- Ulah seorang mahasiswa di Bali berinisial IGG (23) ini sangat tak terpuji. Ia melakukan pencurian 9 ekor anak babi di Tegallalang, Gianyar, Bali, sehingga ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sempat berpura-pura membeli bibit babi dengan menggunakan mobil carry pickup warna hitam dan babi yang dicurinya dititipkan di kandang babi milik temannya," kata Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita, Selasa (26/4).
Kapolsek menyebut, korban bernama I Wayan Gatri diberitahu oleh saksi bernama I Wayan Latra akan adanya seorang laki-laki yang tidak dikenal telah mencuri anak babi di kandang milik korban. Lalu, korban bersama saksi langsung mengecek ke kandang babi yang berada di tegalan atau kebun milik korban yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumahnya.
"Saat dicek babi yang semula berjumlah 40 ekor terdiri dari 12 ekor induk babi dan 28 ekor anak babi berkurang sebanyak 9 ekor anak babi," imbuhnya.
Penyitaan barang-butk 9 ekor babi oleh polisi - IST
Sementara, dari keterangan saksi I Wayan Sumartika Yasa, sekitar pukul 20:25 WITA, saat itu saksi berencana akan membeli kelapa di pondoknya Bapak Tangar, tetapi tidak tahu rumahnya. Sampai di depan TKP, saksi melihat satu unit mobil pickap warna hitam parkir didepan kandang babi korban. Melihat ada mobil parkir, saksi memanggil-manggil dan akhirnya pelaku keluar dari kandang babi.
ADVERTISEMENT
Melihat itu, saksi menanyakan apakah apa yang dilakukan di dalam kandang. Pelaku menjawab kalau dia sedang mengambil bibit babi sesua permintaan Tangar (korban). Saksi lalu memotret pelaku dengan handphone. Saat itu, saksi melihat di bak mobil cary pickap berisi beberapa anak babi.
Adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelaku diketahui berada di rumahnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, dan pada Selasa (26/4) sekitar pukul 05:30 Wita pelaku berhasil ditangkap. Sementara barang bukti yang diamankan, 9 ekor anak babi dan 1 unit mobil cary pickap warna hitam dengan Nopol DK 8063 GM. (Kanalbali/KAD)