Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Motifnya Cari Kepuasan, Pelaku Raba Paha di Jembrana Diduga Punya Kelainan Seksual
30 September 2018 11:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
KANALBALI.COM -- Setelah polisi melakukan pemeriksa terhadap AR (26), pelaku raba dan rekam paha mulus pemotor wanita yang meresahkan di Jembrana , akhirnya motif kasus tersebut berhasil diungkap.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai dikonfirmasi Mengatakan, pelaku asal Banjar Munduk Asem, Desa Cupel, Negara diketahui melakukan aksi nyeleneh kepada wanita yang mengendarai sepeda motor di jalan sepi untuk kepuasan seksualnya.
Dimana pelaku merasa puas jika sempat merekam atau memfoto paha mulus wanita yang mengendarai sepeda motor. Namun menurut Yusak, pelaku hanya suka memfoto dan merekam wanita yang bertubuh gemuk dan bahenol. Sedangkan wanita yang bertubuh langsing atau kurus tidak disukainya.
"Dia (pelaku) hanya suka merekam atau memfoto paha wanita agak gemuk. Katanya ada kepuasan tersendiri buat pelaku," terang Kasat Reskrim, Minggu (30/9).
Pelaku juga mengakui sudah sering melakukan aksi seperti itu di jalan-jalan pedesaan, diantaranya di jalan menuju Pebuahan, jalan menuuh Pengambengan dan di jalan desa lainnya, jika melihat seorang wanita bertubuh agak gemuk melintas mengendarai sepeda motor dan kelihatan pahanya. Poto dan rekaman yang diambil pelaku disimpan untuk koleksi pribadi.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kita duga mengalami kelainan seksual yang merasa puas jika bisa memfoto dan merekam wanita bertubuh gemuk, terlebih kelihatan pahanya," ujar Yusak.
Ditambahkan pula, setelah diamankan pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor lantaran pihaknya menjerat dengan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun. Pelaku juga belum pernah terjerat kasus pidana apapun.
Diberitakan sebelumnya, Ni Putu W, karyawan swasta asal Desa Batuagung, Jembrana mengendarai sepeda motor melintasi jalan Lateng menuju Baluk dengan membonceng Ni Luh S, temannya asal Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Selasa (25/9) siang lalu.
Ditengah perjalan kemudian dipepet pemotor laki-laki yang belakangan diketahui adalah Ainur Rokif (pelaku) asal Banjar Munduk Asem, Desa Cupel, Negara. Saat itu paha Ni Putu W diraba pelaku dengan tangan kiri sambil merekam dengan kamera handpone (hp).
ADVERTISEMENT
Aksi pelaku membuat korban kesal dan berusaha mencegat pelaku guna menanyakan tujuan pelaku melakukan aksi tersebut. Pelaku kepada korban saat itu sempat meminta maaf, namun selanjutnya kabur meninggalkan korban. Beruntung korban sempat memfoto wajah pelaku dan mengenali motor pelaku serta sempat mengunggah di akun fb milik korban.(BB)- (kanalbali/KR5)