Konten Media Partner

Napi Diduga Bandar Narkoba di Lapas Krobokan Belum DItangkap

18 September 2018 0:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Napi Diduga Bandar Narkoba di Lapas Krobokan Belum DItangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih melakukan pengembangan terkait jaringan pengedar melibatkan Moch Rizal (27). serta dua orang narapidana Lapas Kelas II A Denpasar, Samsul Arifin (32) dan Kemas.
ADVERTISEMENT
Hanya, Napi Kemas yang diduga sebagai bandar sekaligus pengendali masih berada di dalam LP Kelas II A Denpasar. Polisi belum melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. "Dia belum ditangkap,"ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko yang dikonfirmasi, Senin (17/9).
Terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari tertangkapnya Moch Rizal, Jumat (14/9) sekitar pukul 12.30 wita di pangkalan bus di Jalan Pidada VI Ubung, Denpasar. Polisi menggeledah mobil Xenia DK 1631 AJ yang dibawa tersangka dan menemukan paket ganja seberat 87 gram dan 200 butir ekstasi. “Ekstasi milik K (Kemas) dan ganja diberikan seseorang berinisial B (Bogel) dari Malang,”ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja.
ADVERTISEMENT
Kamar kos tersangka di Jalan Kubu Asri, Denpasar juga digeledah dan ditemukan sabu seberat 514,22 gram. “Sabu juga milik K dan diambil oleh Moch Rizal di Jalan Raya Gilimanuk melalui seseorang kurir,”ungkapnya.
Pengakuan Rizal mengedarkan narkoba sistem tempel sesuai petunjuk Kemas dengan imbalan Rp 50 ribu sekali tempel. “Selain pengedar, tersangka juga sebagai pengguna,”imbuh Hengky.
Selanjutnya, polisi menangkap Samsul Arifin di rumah Dinas Kalapas yang jaraknya hanya beberapa meter dari Lapas Kerobokan. Samsul juga berstatus narapidana dan seharusnya bebas dalam waktu dekat. Samsul Arifini beberapa kali masuk penjara karena kasus pencurian dan jambret. Menjelang bebas, ia berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) yang sedang bersih-bersih dan merawat rumah jabatan Kalapas Kelas II A Denpasar. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT