Netizen di Buleleng Diajak Waspadai Cyberbullying di Media Sosial

Konten Media Partner
28 September 2021 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi: korban bullying - pixabay by Anemone123
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi: korban bullying - pixabay by Anemone123
ADVERTISEMENT
SISI negatif dari semakin maraknya penggunaan media sosial adalah cyberbullying. Perundungan yang kerap terjadi di dunia maya ini tidak lagi bisa dianggap hal sepele.
ADVERTISEMENT
M Dedi Gunawan, Operation & Legal Division Head dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 27 September 2021 mengatakan, potensi cyber bullying sudah mengkhawatirkan dan tidak lagi bisa dikategorikan permasalahan ringan.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa ada beberapa tipe cyberbullying yaitu Flaming yaitu dengan mengirimkan suatu pesan dengan kata kasar atau vulgar kepada orang-orang atau sebuah kelompok online, bisa melalui pesan teks dan media sosial lainnya.
“Ada juga yang dinamakan sebagai online harassment yaitu suatu pengiriman pesan secara online secara ofensif berulang kali. Ini dikirimkan bisa melalui email ataupun pesan teks lainnya,” ujar Dedy lagi.
Selain itu cyber bullying yang lain adalah yang dinamakan cyberstalking, dimana dilakukan oleh pelaku dengan dengan cara mengancam untuk mencelakakan korban. Juga denigration, masquerade dengan mengirim atau memposting yang membuat seseorang terlihat jelek di mata orang lain.
ADVERTISEMENT
Serta outing, yaitu exclusion yang dilakukan dengan cara mengklik orang-orang dan mengeluarkan orang dari grup online.
"Masalahnya adalah bukan hanya pelaku cyber bullying tapi juga bagaimana kita melakukan pencegahan agar tak terjadi. Kita juga mungkin saja menjadi pelaku cyberbullying jadi pikirkan kembali konsekuensi yang akan terjadi nanti kalau kita akan memposting sesuatu dan ternyata bisa membully orang lain," katanya.
Kenapa hal ini menjadi penting? Sebab dampak cyberbullying sangat berat terhadap pihak terkait, baik korban maupun pelaku. Sebagai korban, akan lebih mudah depresi, kehilangan kepercayaan diri serta perilaku bermasalah di lingkungan.
Sementara pelaku pun akan menjadi pribadi yang bermasalah semisal cenderung akan bersifat agresif, kurang berempati dan dapat dijauhi oleh orang lain.
ADVERTISEMENT
Untuk itulah setiap pengguna harus menghindari diri dari pelaku cyberbullying dengan selalu bersikap tenang, mengabaikan sesuatu yang mengganggu, mengumpulkan bukti-bukti dan bila perlu memblokirnya.
“Ingatlah untuk selalu bertoleransi dan saling hargai menghargai kepada segala bentuk perbedaan pandangan, keyakinan, suku, gender, penampilan budaya budaya dan kepercayaan. Dengan kita memperlakukan orang lain dengan baik kita juga tidak memihak dan adil inilah yang bisa menghindarkan diri kita dari perilaku cyber bullying,” tegasnya.
Selain M Dedy Gunawan, sejumlah pembicara turut hadir berbagi wawasan tentang literasi digital yaitu Adji Srihandoyo Business Development Director Koperasi Tri Capital Investama ITC Invest, Made Padmarani Sudewiputri, S.Pd, M.Pd dan Marizka Juwita sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (kanalbali/IST)