Nyambi Jadi Kurir Ganja, Mahasiswa PTN di Bali Diringkus

Konten Media Partner
21 Mei 2018 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nyambi Jadi Kurir Ganja, Mahasiswa PTN di Bali Diringkus
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Seorang mahasiswa berinisial Putu YPP (21) dipastikan tidak lulus kuliah. Pemuda ini digerebek polisi saat mengonsumsi ganja di kosnya Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.
ADVERTISEMENT
Putu YPP merupakan mahasiswa semester akhir salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Denpasar. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 5 paket ganja seberat 126,53 gram dan empat paket tembakau gorilla seberat 190 gram senilai Rp 4 juta yang disembunyikan dalam almari pakaian.
Polisi juga menyita satu timbangan elektrik dan sebuah handphone. "Tersangka sudah enam bulan menjadi kurir dan pengguna ganja. Alasannya mengonsumsi ganja supaya tenang dan kuat mengerjakan tugas,"ujar Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto, Senin (21/5).
Tersangka mengaku ganja tersebut milik temannya yaitu Bagus yang kini mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. "Pada November 2017, tersangka dihubungi dan dimintai tolong oleh Bagus supaya mengambil ganja yang disembunyikan di kosnya di Jalan Tukad Badung,"ungkap Hadi Purnomo.
ADVERTISEMENT
Sebulan kemudian, Bagus kembali menghubungi tersangka dan meminta supaya membawa satu gram ganja ke Lapas kerobokan. "Tersangka menyembunyikan ganja dalam nasi dan lolos pemeriksaan di Lapas Kerobokan. Tersangka mau mengantar ganja karena mendapat imbalan ganja gratis dari Bagus. Kami masih melakukan pengembangan terkait pengakuan tersangka," tegas Kapolresta. (kanalbali/KR6)