Wartawan di Bali Terlibat Pencurian Tas dan Pembobolan Kartu Kredit

Konten Media Partner
11 Desember 2018 7:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wartawan di Bali Terlibat Pencurian Tas dan Pembobolan Kartu Kredit
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Wartawan yang terlibat pencurian, Senin (10/12) - kanalbali/KAD.
DENPASAR, kanalbali.com - Seorang Wartawan TV Nasional di Denpasar Bali diduga terlibat kasus pencurian tas dan pembobolan kartu kredit. Terkait hal ini, Pengurus Daerah Bali Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Pengda IJTI Bali) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap wartawan TV nasional tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat menghormati proses hukum yang tengah dihadapi rekan kami yang sebelumnya memang tercatat sebagai salah satu anggota IJTI Bali," ujar Ketua IJTI Bali, Anak Agung Kayika, Selasa (11/12).
Menurut Agung, terkait kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus IJTI Pusat di Jakarta. "Pengurus pusat IJTI juga berpandangan sama dengan kami di Bali, bahwa kita memang harus menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap rekan kami AG, karena negara kita adalah negara hukum, kita taat asas dan taat hukum," ujar Agung.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sesuai aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, IJTI Bali juga telah memberhentikan tersangka AG sebagai anggota IJTI Bali. "Kami berhentikan agar dia (AG) bisa fokus dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapinya," ujar Agung.
ADVERTISEMENT
Agung mengatakan, semua warga negara Indonesia, sama di mata hukum. Oleh karena itu, tersangka AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Ini bisa terjadi pada profesi apa saja, tidak hanya pada profesi wartawan, atau wartawan televisi, namanya juga oknum, jika melanggar hukum ya harus ditindak. Jadi biarkanlah ini berada diranah hukum, tidak bias kemana mana di luar konteks masalah hukum. Ini murni tindak pidana yang harus diselesaikan secara hukum dan apa yang di lakukan memang tidak ada kaitanya dengan tugas jurnalistik," ujar Agung.
Agung Kayika menegaskan, ke depan pihak IJTI Bali akan terus meningkatkan profesionalitas para anggotanya, termasuk dengan rutin melakukan pelatihan-pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi jurnalis atau UKJ.
"Dengan adanya pelatihan-pelatihan dan uji kompetensi, wartawan televisi akan semakin profesional, sadar terhadap profesinya dan juga sadar hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Polresta Denpasar mengungkap kasus pembobolan kartu kredit, Senin (10/12). AGS (29), Wartawan TV nasional; dan MS (24) sepupu AGS, diduga mengambil tas milik korban di Parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar, Kamis (15/12) sekitar pukul 20.30 WITA. (kanalbali/RLS)