Omicron Melejit, Koster Hentikan Seluruh Pembelajaran Tatap Muka di Bali
·waktu baca 1 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Merespons kenaikan kasus COVID-19 varian omicron di Bali, Pemerintah Provinsi Bali melalui surat Nomor : 192/SatgasCovid19/11/2022 tentang instruksi penanganan peningkatan kasus COVID-19 menghentikan sementara seluruh Proses Belajar Tatap Muka (PTM).
"Untuk mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19 Varian Omicron, maka saya menginstruksikan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai situasi kondusif," ujar Koster melalui surat instruksi tersebut.
Selain itu agar semua kasus baru COVID-19 yang tanpa gejala diisolasi terpusat dan tidak mengijinkan isolasi mandiri. Satgas COVID-19 akan menyiapkan fasilitas isolasi terpusat sesuai kebutuhan.
Koster juga menginstruksikan untuk menggencarkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), bersinergi dengan Kapolres/Kapolresta dan Komandan Kodim. "Juga membatasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat," tegasnya. (KanalBali/ROB)
