Pasangan Remaja Pembuang Orok di Klungkung Diamankan Polisi

PENEMUAN Orok bayi selokan desa di Kungkung, akhir Agustus 2018 (kanalbali/KR7)
Klungkung, kanalbai.com -- Sebelas hari kasus pembuangan orok jenis kelamin perempuan di Subak Penasan, Desa Tihingan, Klungkung pada Senin 27 Agustus 2018 lalu akhirnya terungkap.
Pengungkapan kasus ini setelah berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian, mulai dari otopsi, tes DNA orok hingga pemeriksaan warga setempat utamanya ibu-ibu dan remaja putri di wilayah setempat. Dari keterangan sementara Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati, Sabtu 8 September 2018 mengatakan bahwa keduanya sudah diamankan pihak kepolisian polsek Banjarangkan.
“Pemeriksaan intensif kami dilakukan dan mengarah kepada pelaku perempuan Kadek DG (19 tahun) dan pacarnya Wayan DA (18 tahun), keduanya juga berasal dari wilayah Banjarangkan dan yang cowok baru mendaftar kuliah disebuah Universitas dan yang perempuan sudah bekerja ” ujar Kapolsek, Sabtu, 8 September 2018.
BACA JUGA : Penyebar Video Porno di Jembrana Ternyata Bukan Pelaku Adegannya
Kapolsek juga mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail mengingat ibu orok juga masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung karena mengalami infeksi setelah aborsi.
“Sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ibu-ibu dan remaja putri di wilayah setempat, utamanya mengetahui kondisi kesehatan dan mengecek ibu hamil,” tambahnya.
Sementara dihubungi terpisah Prajuru Banjar Gede, Desa Tihingan, Wayan Suardana mengatakan sebelumnya memang sempat ada pemeriksaan fisik dan alat reproduksi ibu-ibu dan remaja putri banjar setempat.
“Iya, ada pemeriksaan ini merupakan usulan dari sangkepan (rapat) prajuru dinas untuk mengadakan tes, dan disetujui polisi, dan akhirnya digelar pada Kamis sore, yang dihadiri semua ibu-ibu termasuk terduga pelaku pembuang orok tersebut,” terangnya. Bahkan, pelaku sempat didiamkan cukup lama di tempat pemeriksaan.
Suardana juga mengaku bersyukur atas kinerja polisi yang cukup cepat mengamankan pelaku, dimana Jumat juga dilaksanakan pecaruan di TKP itu berupa Caru Abrumbunan, di Pura Bedugul Penasan digelar upacara Caru Manca Warna, Pura Dalem Bale Agung, Desa Pakraman Penasan dihaturkan Pejati, dan Pura Subak Penasan dihaturkan Caru Manca Warna. “Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di Klungkung,” tandasnya.
Saat ini orok sudah disemayamkan oleh Dinas Sosial pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak klungkung, dengan upacara secara Hindu karena dianggap sebagai orok terlantar. “Bayi dikuburkan, dan tidak dikremasi karena tali pusarnya masih menempel, sesuai ajaran Hindu dan biayanya belasan Juta,” terang kadisos Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana.
Saat ditemukan, tali pusar masih menempel ditubuh orok. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, orok itu berjenis kelamin perempuan dengan luka lecet di kedua kakinya. Panjang 25,5 cm dari kepala hingga tumit, dengan berat 600 gram. Diperkirakan usia sekitar 5 sampai 6 bulan. (kanalbali/KR7)
