Pasutri di Bali Diringkus Polisi Gara-gara Mencopet HP Milik Bule Australia

Konten Media Partner
2 Desember 2022 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrais borgol- shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrais borgol- shutter stock
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Pasangan suami-isteri atau pasutri di Kuta, Bali tertangkanmelakukan pencopetan kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Terrianne Keen (30). Pasutri itu juga mengajak seorang saudaranya dalam aksi itu.
ADVERTISEMENT
"Perbuatan mereka mencoreng nama baik pariwisata kita utamanya di Kuta," kata kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (2/12).
Komplotan ini tertangkap saat melakukan aksinya di Bar La Favela, Jalan Kayu Aya Seminyak, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (27/11) sekitar pukul 00:00 WITA.
Saat itu korban berangkat dari hotel menuju TKP untuk menikmati hiburan malam. Tetapi saat korban akan mengambil handphone di saku kiri ternyata sudah tidak hilang dan handphone korban yang hilang salah satunya iPhone 13 warna putih.
Para pelaku yang diamankan polisi - IST
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 18 juta. Selanjutnya oleh korban dilaporkan ke Polsek Kuta," ujarnya.
Dari pemeriksaan pada CCTV kemudian diketahui pelaku perbuatan itu dan polisi mengetahui keberadaan para pelaku yang berada di tempat indekosnya di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan.
ADVERTISEMENT
Dala melakukan aksinya, Serli berperan sebagai pemetik langsung dari korban. Sedangkan pelaku Sahril memantau situasi dan juga membayangi pelaku Serli saat melakukan pencurian. Sedangkan pelaku Firdaus menerima hasil yang didapatkan oleh istrinya untuk diamankan.
"Rencana ketiga I Phone yang didapatkannya akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk membuka usaha berjualan di Bali," ungkapnya. (kanalbali/KAD)