Pelajar di Bali yang Lapor Dianiaya Oknum Polisi Sudah Jalani Pemeriksaan
·waktu baca 2 menit

DENPASAR - Petugas Pengamanan Internal (Paminal) Polda Bali sudah mendatangi rumah pelajar pelapor penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi di Denpasar. Kedatangan mereka untuk meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
AKBP Purnawirawan, Joni Lay selaku salah satu kuasa hukum korban sekaligus advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anargya, Sabtu (2/10/2021) menjelaskan, dirinya ikut serta melakukan pendampingan.
"Mereka yang diperiksa termasuk korban juga ayahnya berinisial MTJS dan dua saksi yakni pacar korban EAE (17) dan sepupunya GM (17)," jelasnya mengenai pemeriksaan pada Jumat (1/10) itu. .
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya dan ayah korban bersama Paminal Polda telah mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.
Menanggapi pertanyaan Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi yang mengatakan bahwa belum tentu yang melakukan itu anggota polisi, menurutnya, adalah pernyataan yang wajar.
"Karena sekarang yang mengaku-ngaku polisi atau berteman dengan polisi bisa juga melakukan hal yang sama dengan tindakan-tindakan itu," kata Joni.
"Saya mengerti apa yang disampaikan beliau. Beliau, tidak mau mendahului apa yang masih diselidiki karena waktu itu, mungkin rekan-rekan (wartawan) meminta keterangan di sana belum ada kegiatan penyelidikan atau apa. Ini kan sudah mulai dilakukan penyelidikan," imbuhya.
Ketika nanti sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti yang cukup, menurutnya, tentu akan bisa dinaikkan ke penyidikan dan dari sana baru diketahui siapa pelakunya.
Pihaknya hanya meminta kasus tersebut diusut dengan tuntas sehingga menjadi pembelajaran kedepannya agar tindakan kekerasan tidak terjadi lagi.
"Siapapun pelakuknya, apakah oknum anggota atau pun masyarakat kita yang berbuat seperti ini adalah tidak boleh,," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, pihak kepolisian Polda Bali, sedang melakukan penyelidikan soal kasus pelajar SMP berinisial MR (14) di Denpasar, Bali, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota kepolisian Polda Bali. Pelajar itu, diduga diinjak kakinya hingga patah dan juga disetrum tubuhnya. (kanalbali/KAD)
