Pelaku Begal Payudara di Denpasar Tertangkap, Sudah Beraksi 17 Kali

Konten Media Partner
14 Maret 2022 9:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Tolak Pelecehan Seksual - Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Tolak Pelecehan Seksual - Pixabay
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Seorang pria di Denpasar, Bali, berinisial IKW ditangkap polisi. Ia diduga merupakan pelaku aksi nekat meremas payudara dan pantat sejumlah pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan yang dihimpun polisi dari pelaku, dia telah melakukan aksi begal payudara sebanyak 17 kali di tempat di Bali. Masing-masing 11 kali di By pass Ida Bagus Mantra, Gianyar dan 6 kali di By pass Ngurah Rai, Denpasar.
"Adapun tujuan pelaku berbuat karena merasa ada kepuasan untuk menikmati seks dan untuk meningkatkan nafsu seksualnya," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi pada Senin (14/3/2022).
Dijelaskan Sukadi, penangkapan terhadap pelaku bermula 3 perempuan uang yang jadi korban perbuatan pelaku. Mereka adalah KR, KI dan KT.
Menurut penuturan korban KI hari kamis 24 Februari 2022 pada pukul 05.30 WITA, dia hendak ke tempat kerja. Sampai di simpang jalan menuju arah masuk Bypass Ngurah Rai, dia bertemu dengan KR, satu korban lainnya. Karena bekerja di tempat yang sama, mereka lalu berjalan beriringan.
Pelaku saat diamankan di Polsek Densel -
Sampai di dekat ATM Bank BNI Sanur Kaja korban KR dipepet seorang pengendara tak dikenal. Pelaku ketika itu menggunakan sepeda motor dan helm warna hitam. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya meremas payudara dan pantat korban. Setelah melancarkan aksinya pelaku memacu sepeda motornya ke arah selatan.
ADVERTISEMENT
Rupanya bukan hanya KR, tapi KI dan KT turut jadi korban aksi pelecehan. Para korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Polsek Densel melakukan olah TKP. Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi pelaku tinggal wilayah Sanur, Denpasar Selatan.
"Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal kos di alamat yang terlacak polisi, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," ucap Sukadi. (KanalBali/ROB)