Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemilu 2019 di Bali Diharap 'No Hoax, No SARA'
23 September 2018 14:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Tahun 2019 adalah tahun politik, karena pemilu legislatif dan pemilihan presiden diadakan pada tahun tersebut. Untuk mencegah terjadinya perpecahan antar masyarakat karena berbeda pandangan serta pilihan dalam berpolitik, maka Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Serentak Pemilihan Umum 2019.
ADVERTISEMENT
Acara pada Minggu, 23/9 itu yang bertempat di sebelah Barat Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Denpasar. Minggu (23/9). "Pemilu yang tidak damai di Bali karena hal itu akan berimbas pada perekonomian warga yang sangat tergantung dengan pariwisata," kata Ketua KPU Bali I Wayan Jondra.
Adapun materi kampanye bagi peserta pemilu yang telah ditetapkan KPU dan harus ditaati oleh peserta kampanye yang paling utama adalah tetap menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45. Peserta kampanye juga diharapkan bisa memberikan materi serta visi misi dengan jujur dan jelas.
BACA JUGA : Polda Bali Ajak Parpol Deklarasi Pemilu Damai
KPU menekankan pelarangan keras materi kampanye yang mengandung unsur hoax, SARA, serta penggunaan politik uang. Karena apabila hal tersebut sampai terjadi, Jondra menegaskan pihak aparat keamanan dan Bawaslu tidak akan segan-segan berindak. Pada intinya, KPU menginginkan, kampanye yang dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019, peserta pemilu harus selalu menjalin komunikasi yang sehat dengan warga.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Jondra juga menyampaikan bahwa peserta pemilu di Bali keseluruhan berjumlah 547 orang terdiri dari 334 peserta laki-laki dan 213 atau 38,94% peserta perempuan. Menurutnya itu sudah memenuhi amanat undang-undang yang mewajibkan peserta pemilu perempuan berjumlah 30% dari total keseluruhan. Para peserta pemilu tersebut akan memperebutkan kursi DPR RI dan DPD RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten se-Bali. (kanalbali/KR5)