Penangguhan Ditolak, Pengacara Jerinx Bandingkan dengan Kasus Suap Djoko Tjandra

Kuasa hukum Jerinx, Wayan 'Gendo' Suardana mengaku kecewa dengan penolakan pihak Kejaksaaan untuk memberikan penangguhan penahanan.
"Masyarakat bisa melihat betapa perlakukan hukum bisa berbeda di depan aparat penegak hukum. Ada beberapa contoh yang dapat diungkap sebagai perbandingan, misalnya, kasus suap menyuap Tjoko Tjandra, yang melibatkan jenderal polisi tidak ditahan dengan alasan sang jendral kooperatif, lantas apa bedanya dengan JRX yg juga sangat koperatif?," tanyanya.
Padahal, kata dia, jika ditimbang kasus Suap menyuap jauh lebih berat bobot kejahatannya dibanding apa yang JRX lakukan. "Contoh lain, di tingkat kejaksaan. Dugaan kejahatan yg dilakukan oleh oknum Jaksa Pungki dalam kasus Tjoko Tjandra sampai saat ini juga tidak ditahan, atau di lingkup kejaksaan tinggi Bali, kasus yang melibatkan Tersangka eks Petinggi BPN yg berakhir dengan dugaan bunuh diri, juga sebelumnya tidak ditahan,"tegasnya
Ia membandingkan kasus itu dengan JRX, "apakah ada JRX menyulitkan pemeriksaan sehingga menjadi alasan kuat menolak penangguhan penahanan? Jelas tidak ada. Lantas seperti diketahui JRX tetap ditahan dengan alasan subyektif,"tandasnya.
Sejak awal dia mengaku pesimis akan adanya penangguhan penahanan. Namun , dia tetap berusaha mengajukan permohonan untuk melihat respon dari sikap Jerinx yang sangat kooperatif dalam pemeriksaan. ( kanalbali/WIB )
