Konten Media Partner

Pengakuan WNA Nigeria Aniaya Mantan Pacar di Bali: Sakit Hati karena Putus Cinta

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penangkapan WNA Nigeria yang aniaya mantan pacara di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan WNA Nigeria yang aniaya mantan pacara di Bali - IST

BADUNG- Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Koffe Christian Tao alias Harry (26) menganiaya mantan pacarnya warga negara Indonesia (WNI) di Bali.

Setelah ditangkap Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, ia mengungkap motif kejadian itu. " Jadi dia melakukan penganiayaan karena kesal setelah korban diputus jalinan asmaranya. Yang cewek (korban) yang mutusin," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Made Purwantara saat dikonfirmasi Sabtu (2/10).

embed from external kumparan

Korban dan pelaku telah menjalani hubungan asmara hampir tiga tahun. Namun, soal pelaku merampas dan menguras uang korban pihaknya belum mengetahui. "Soalnya yang bersangkutan masih belum terbuka," ujar Purwantara.

Seperti yang diberitakan, Warga Negara Asing (WNA) asal Negeria, bernama Koffe Christian Tao (26) alias Harry, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian Polsek Kuta Utara, Bali.

Warga asing yang sudah sebulan buron ini, ditangkap pada Jumat (24/9) sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Pura, Banjar Santi Karya, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

"Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta saat dihubungi, Senin (27/9) lalu.

Pelaku saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, dan dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku,  4 buah handphone, 1 buah laptop, 3 buah jam tangan,  2 kantong, perhiasan emas, dan 1 buah baju kaus warna krem," ujar Purwanta.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada mantan pacarnya dan menguras uang ATM korban sebesar Rp 20 juta.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial BMS di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (27/8) sekitar pukul 13.06 Wita. (kanalbali/KAD)