Pengusaha Pariwisata Bali Usul Perayaan Tahun Baru Diizinkan di Ruang Terbuka

Konten Media Partner
8 Desember 2021 14:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi - Kawasan Kuta biasanya menjadi lokasi perayaan tahun baru di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Kawasan Kuta biasanya menjadi lokasi perayaan tahun baru di Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana berharap, pemerintah tetap memberikan izin untuk perayaannya dengan kondisi khusus.
ADVERTISEMENT
"Saran saya kenapa kita tidak coba adakan saja dengan beberapa parameter. Misalnya, adakan di ruangan terbuka diisi 50 persen, pakai antigen, tidak boleh alkohol, sampai jam dua misalnya," katanya saat ditemui di Kantor Bali Tourism Board (BTB), Denpasar, Bali, Rabu (8/12).
"Istilahnya perayaan tapi yang terkontrol. Toh setiap hari ada upacara odalan, ribuan orang datang. (Sejauh) ini baik-baik saja yang penting mirip-mirip seperti itu saja (terkontrol)," katanya mengenai usulan yang sudah disampaikan ke Kementerian Pariwisata itu.
Aturan itu juga bisa disertai sanksi yang tegas. Bila pelaku industri nanti diketahui melanggar protokol kesehatan izin bisa dicabut.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Kanan) - KAD
"Syaratnya, juga harus mendaftar ke Satgas. Artinya dibuka, tapi jangan sembarang, justru kalau dia melanggar izinnya dicabut langsung, misalnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kata dia, sejauh ini belum ada informasi para pelaku industri pariwisata akan mengadakan event. "Belum sih, secara umum belum ada acara-acara karena khusus nanti nataru, sejauh ini khan memang tidak boleh dilakukan," kata Partha. (Kanalbali/KAD)