Konten Media Partner

Penyidiknya Dilaporkan Jessica Iskandar ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Polda Bali

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jessica Iskandar bersama Vincent Verhaag. Foto: Instagram.com/v.andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Jessica Iskandar bersama Vincent Verhaag. Foto: Instagram.com/v.andrianto

DENPASAR, kanalbali.com - Artis Jessica Iskandar dikabarkan mendatangi Gedung Divisi Propam Polri beserta tim kuasa hukum, pada Senin (12/9).

Ia yang datang bersama suaminya didampingi suami, Vincent Verhaag, melaporkan dugaan sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Mabes Polri. "Kita menunggu saja, menunggu penyampaian dari sana apa yang dilaporkan," kata dia, saat dihubungi Selasa (13/9).

embed from external kumparan

Pihaknya pun belum melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dilaporkan. "Biasanya nanti akan ada perintah atau informasi dari Mabes Polri terkait yang dilaporkan. Jadi kalau sudha ada informasi baru ditindaklanjuti," ujarnya.

"Polda Bali menunggu intruksi dari Propam Mabes, apakah akan turun langsung atau menyerahkan ke Propam Polda Bali," jelasnya. Bila nanti hal itu diserahkan kepada Polda Bali tentu akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Bila nanti yang dilaporkan itu terbukti benar, tentu ada prosesnya yang akan dilakukan. Apakah itu, pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplin.

Seperti diberitakan di Kumparan.com, Jessica Iskandar mendatangi Divpropam, Mabes Polri Jakarta. Kedatangan Jessica Didampingi kuasa hukumnya, Roland E Potu untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi penyidik saat melakukan penyitaan mobil.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vincent dan Jessica Iskandar, Roland. Kata Roland, ada dugaan tindak ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Bali.

(kanalbali/KAD)