Polda Bali Tangkap Anak Anggota DPRD, Diduga Edarkan Narkoba
·waktu baca 1 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Anak seorang anggota DPRD Bali yang diduga menjadi pengedar narkotika berinisial IWKK ditangkap oleh aparat dari Polda Bali.
"Kemarin ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu di Mapolda Bali, Senin (11/7).
Tertangkapnya pelaku yang berprofesi sebagai pengacara berawal dari informasi masyarakat dan saat dilakukan pengembangan akhirnya dilakukan penangkapan pelaku. Namun mengenai barang-bukti dan tindak lanjutnya, polisi belum memberikan keterangan karena masih dalam pendalaman.
Pelaku pun belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan."Nanti perkembangan kita sampaikan," ujarnya.
Informasi yang beredar, pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis ganja dan saat dilakukan penggeledahan diamankan barang bukti ganja seberat 200 gram. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke tempat hiburan di sekitar Petitenget. (kanalbali/KAD/ROB)
