Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Prihatin Ada Intimidasi, Navicula Batalkan Penampilan di Event World Water Forum
23 Mei 2024 9:54 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Merasa prihatin dan solider terhadap para aktivis yang menjadi korban pembubaran diskusi dan penyekapan, grup band rock Navicula membatalkan penampilan mereka di ajang Water Vaganza, sebagai bagian dari event World Water Forum 2024.
ADVERTISEMENT
"Kami, Navicula, memutuskan untuk BATAL tampil di tanggal 24 Mei di acara Water Vaganza," sebut mereka dalam pernyataan yang dikirim kepada wartawan, Rabu ( 22/5/2024).
Pembatalan itu sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan-kawan pemerhati, akademisi, dan aktivis Forum Air untuk Rakyat ( People’s Water Forum) yang kegiatan diskusinya dihambat dan dibubarkan.
"Kami sangat berharap ajang event Internasional semestinya melibatkan lebih banyak partisipasi dan aspirasi publik untuk memberi masukan pemanfaatan air yang berkeadilan bagi seluruh rakyat," tegas Robi, vokalis grup ini.
Apalagi diskusi-diskusi yang dilakukan oleh kawan-kawan PWF dan Masyarakat sipil, kata Robi, adalah diskusi yang bersifat akademis dan intelektual.
"Segala bentuk pelarangan yg terjadi ini menurut kami adalah pelanggaran atas asas demokrasi. Sekian dari kami, dan sampai jumpa di panggung berikutnya," katannya.
ADVERTISEMENT
Navicula telah dikenal sebagai grup musik yang banyak mengangkat masalah-masalah lingkungan, termasuk soal air. Mereka mengkritisi kebijakan dan kondisi lingkungan melalui lagu-lagunya serta video klip yang banyak disukai kalangan anak-anak muda. (kanalbali/RFH)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini