Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Prostitusi Berkedok Salon dan Warung Dibongkar, Empat PSK Diamankan
1 November 2018 5:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Petugas Satreskrim Polresta Denpasar membongkar praktik prostitusi berkedok salon dan warung. Razia dalam rangka operasi cipta kondisi itu mengamankan empat orang pekerja seks komersial (PSK) berinisial Dea La (27), Ainun Ja (34), Sri Ya (43) serta seorang lagi yang masih berusia 15 tahun berinsial PA.
ADVERTISEMENT
Polisi membongkar praktik prostitusi tersebut, Selasa (30/10), setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Kali pertama sekitar pukul 16.00, petugas mendatangi Salon Linda di Jalan Padanggalak, Denpasar Timur dan mengamankan dua pekerja, Dea La asal Bandung dan Ainun Ja asal Malang, Jawa Timur.
“Kedua wanita ini memberikan pelayanan plus-plus kepada pelanggan di salon tempatnya bekerja,”kata sumber petugas, Rabu (31/10).
Selanjutnya sekitar pukul 17.00, giliran Warung Bali di Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, didatangi polisi. Dua wanita yang sama-sama asal Jember, Jawa Timur, Sri YA dan PA kedapatan sedang menunggu pelanggan sekaligus menjajakan diri sebagai PSK.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan diamankannya empat wanita yang bekerja sebagai PSK itu. “Tadi pagi keempat PSK ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),”ujar Arta Ariawan. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT