Putus Cinta, Seorang Pria di Bali Aniaya Mantan Pacar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan Kepolisian Polsek Denpasar Barat, Bali . "Pelaku memukul korban karena dendam, karena korban menerima diputusin oleh pelaku dan akhirnya jengkel melakukan hal itu (penganiayaan)," kata Sukadi. .
Berawal ketika pada Kamis (26/5) sekitar pukul 01:00 WITA. Saat itu, pelaku dan korban sepakat untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun ternyata, pelaku masih menyimpan kemarahan. Lalu, keesokan harinya ketika korban pulang kerja, IMKW sudah menunggu di depan tempat kerja.
Selanjutnya, pelaku mengikuti korban dan setiba di TKP, korban ditendang sebanyak tiga kali. "Korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat," imbuhnya. Kepolisian langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menendang korban dengan kaki kiri mengenai tangan kiri korban dan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kiri mengepal mengenai dibagian wajah serta memukul korban karena merasa kesal dengan putusnya hubungan mereka. "Akibat kejadian, korban mengalami sakit di bagian pelipis kiri, mata bengkak, luka robek di mulut bagian atas," ujarnya. (kanalbali/KAD)