Konten Media Partner

Kasus Penganiayaan Artis Jennifer Coppen di Bali Berakhir Damai

Kanal Baliverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jennifer Rochelle Coppen berdamai dengan pria yang sempat dilaporkannya ke polisi dalam kasus penganiyaan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Jennifer Rochelle Coppen berdamai dengan pria yang sempat dilaporkannya ke polisi dalam kasus penganiyaan - IST

BADUNG, kanalbali.com - heboh gara-gara penganiayaan artis Jennifer Rochelle Coppen di kawasan Canggu berakhir damai Awalnya kasus yang melibatkan pria berinisial KJ itu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir saat dihubungi, Sabtu (28/5) menyampaikan hal itu. "Sebenarnya polisi masih dilakukan penyelidikan. Namun, terlapor KJ dan pelapor Jennifer telah mengadakan pertemuan di luar dan kemudian mereka datang ke Polsek Kuta Utara untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan," jelasnya.

"Maka kita menerapkan proses restorative dan kasusnya kita hentikan," sambungnya. "Prosesnya, kemarin, kita sudah tahap permohonan dari pelapor dan terlapor. Kita kebetulan malamnya juga langsung mengajukan permohonan ke Kapolsek dan menyetujui. Nanti, kita melakukan gelar perkara khusus nanti di situ kita memutuskan untuk menghentikan perkaranya," ungkapnya.

embed from external kumparan

Seperti yang diberitakan, pihak Kepolisian Polsek Kuta Utara, melalukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan kepada aktris Jennifer Rochelle Coppen.

Artis yang kerap berpenampilan seksi dan membintangi sejumlah sinetron maupun layar FTV tersebut, diduga dianiaya di Shishi Bar, di Jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (12/5) sekitar pukul 03.30 Wita.

"Iya benar (ada dugaan penganiayaan). Kita sudah terima laporannya dan kita masih melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir saat dikonfirmasi, Senin (16/5) lalu.

Sementara, dari laporan Jennifer Rochelle Coppen kepada pihak kepolisian pada saat kejadian itu sekitar pukul 03:30 Wita, Jennifer sedang berdiri di pintu keluar masuk Shishi Bar. Lalu, Jennifer melihat seorang wanita asing yang sedang mabuk di ganggu oleh sekelompok laki-laki.

Melihat itu, Jennifer memberitahu kepada salah satu dari laki-laki itu untuk berhenti menggangu wanita tersebut. Namun, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan menarik temannya yang diajak bicara oleh

Jennifer dan laki-laki itu memberitahu Jennifer agar jangan macam-macam dengan mereka.

Kmudian tiba-tiba laki-laki tersebut langsung menampar wajah Jennifer hingga mengenai rahang sebelah kanan dengan kejadian itu

Jennifer mengalami luka nyeri dan sakit pada pipi kanan bawah sampai ke rahang kanan. Lewat kejadian itu, Jennifer mengakutidak dapat bekerja karena dia bekerja di bidang produk kecantikan perawatan wajah.

"Atas kejadian tersebut pelapor (Jennifer) langsung melaporkan ke Polsek Kuta Utara untuk ditangani lebih lanjut," imbuhnya. (kanalbali/KAD)