Razia Kafe Remang, Polres Gianyar Temukan Gadis di Bawah Umur

Konten Media Partner
30 Desember 2018 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia Kafe Remang, Polres Gianyar Temukan Gadis di Bawah Umur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polwan melakukan penggeledahan saku pemandu lagu pada razia Minggu dinihari (30/12) di Gianyar- kanalbali/IST
ADVERTISEMENT
GIANYAR, kanalbali.com -- Jelang Tahun Baru 2019, Tim Gabungan Polres Gianyar bersama BNNK Gianyar melakukan sweeping pada Minggu (30/12) dinihari.
Saat penertiban ini, tim mendapati ada gadis di bawah umur yang menjadi pelayan di sebuah kafe di kawasan IB Mantra, Gianyar. Selain itu didapati pelayan dan pengunjung yang tidak beridentitas lengkap.
Tim bergerak mulai pukul 23.00 wita dan Tim dibagi dua tim bergerak dari dua arah. Tim satu menyasar tempat hiburan malam dari Pantai Siyut, ujung timur wilayah Gianyar. Sedangkan Tim dua dari wilayah Ubud lanjut menyisir tempat hiburan malam di Jalan Ida Bagus Mantra dari arah barat.
“Target prioritas petugas adalah identitas, Narkoba, miras, sajam dan barang bawaan terlarang lainnya,” jelas Ketua Tim Gabungan, Kompol Dewa Gede Mahaputra didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, Akp Pawana.
ADVERTISEMENT
Gadis di bawah umur tersebut didapati petugas saat memasuki kafe remang-remang di jalan Pantai Siyut, Gianyar. Pengunjung kafe malam tersebut belum ramai namun didominasi pengunjung yang sudah berusia lebih dari 40 tahun. Mereka ditemani pelayan yang justru sangat muda-muda dan beberapa diantaranya diduga masih dibawah umur.
Seorang pengunjung yang sudah 60 tahun mengaku sudah sering ke kafe itu karena pelayannnya muda-muda. Dirinya menyebut hanya untuk mencari hiburan, bukan untuk tujuan mesum. “Saya kesini hanya untuk minum dan nyanyi-nyanyi karaokean. Terlebih pelayannya muda-muda, bagus untuk cuci mata,” jelasnya sambil tersipu malu.
Tim Gabungan kemudian ,memeriksa barang pengunjung dan barang pelayan kafe. Dari belasan wanita muda itu, terdapat empat orang yang terlihat sangat muda dan diduga masih dibawah umur. Ketika ditanya petugas, mereka Nampak menyembunyikan umur sesungguhnya.
ADVERTISEMENT
Petugas juga kesulitan memastikan validitas usia, akhirnya meminta pengelola kafe untuk memberikan laporan lengkap ke Polres Gianyar. “Kami tak ingin kecolongan, ini sangat penting bagi perlindungaan anak di bawah umur. Karena itu, kami akan periksa administrasi kependudukan. Kalau perlu kami akan panggil orang tuanya,” tegas Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Dewa Gede Mahaputra.
Di lokasi berbeda, kafe di perbatasan Desa Lebih dan Tulikup, kedatangan petugas disambut kegaduhan. Sejumlah pengunjung terlihat panik dan beberapa diantaranya terlihat membuang benda ke kolongan kursi. Petugas yang melihat aksi itu dan menduga yang dibuang adalah Narkoba, langsung melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah lipatan kertas. Petugas menduga pengunjung membuang barang haram sejenis narkoba, namun setelah diperiksa, ternyata rekapan togel yang dipasang oleh pengunjung. “Sekecil apapun, sesuatu yang mencurigakan, wajib kami periksa,” tegasnya lagi. (kanalbali/KR11)
ADVERTISEMENT