Konten Media Partner

Sengketa Pengelolaan Pantai, Bupati Badung Laporkan Anggota DPRD Bali ke Polisi

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat berada di Polda Bali - ROB
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat berada di Polda Bali - ROB

DENPASAR, kanalbali.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali melaporkan Bendesa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Wayan Disel Astawa yang juga adalah anggota DPRD Bali. Jika sebelumnya dia melaporkannya ke Polresta Denpasar, pada Senin (4/4), Giri Prasta melaporkan Disel ke Polda Bali.

Menurut Giri Prasta laporan itu terkait dengan akta pembangunan tujuh tempat usaha beach club' di Melasti, Ungasan, Badung, Bali.

"Hari ini kami resmi membuat laporan, berkenaan dengan adanya dugaan UU KUHP 266 menyuruh orang lain melakukan kesepakatan akta otentik. Yang kedua 263 KUHP membuat perjanjian di bawah tangan," kata Giri Prasta.

Menurutnya, dalam akta itu Wayan Disel bertindak sebagai diri sendiri. "Perjanjian kerja sama ini dalam akta itu adalah untuk diri sendiri Wayan Disel. Ini apa dasarnya untuk diri sendiri. Kalau saya misalkan punya tanah, hak milik saya, ya untuk diri saya sendiri," ujarnya.

embed from external kumparan

Sementara tanah yang dibuatkan akta tersebut menurut Giri Prasta adalah milik negara. Ditambahkan Giri Prasta tujuannya melaporkan hal ini agar adanya transparansi keuangan hasil dari para investor di kawasan itu yang kini mencapai kurang lebih Rp 40 miliar.

Pihaknya ingin adanya transparansi agar masyarakat adat juga bisa mengetahuinya. Jangan sampai uang itu hanya dinikmati oleh oknum atau kelompok saja.

Selain itu, pihaknya juga ingin agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi yang baik agar tidak ada lagi orang yang bisa membuat akta serupa dengan sewenang-wenang. Saat ditanya apakah pihaknya memiliki bukti adanya penghasilan Rp 40 miliar yang dihasilkan dari sewa lahan tersebut, Giri Prasta secara tegas mengaku pihaknya memiliki bukti.

"Ada dong. Kita berdasarkan akta, lalu kita menghitung. Harapan kami supaya masyarakat biar tahu sepenuhnya bahwa dana itu memang ada. Biar itu terbuka," ucap Giri Prasta.

Terkait kasus itu, Wayan Diesel Astawa enggan berkomentar. Ditemui sebelum adanya laporan ke Polda Bali, dia mengaku memilih untuk fokus sebagai bendesa adat dan anggota DPRD Bali. (KanalBali/ROB)