Seorang Ayah di Bali Dilaporkan Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
·waktu baca 1 menit

BULELENG, kanalbali - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Buleleng, Bali. Seorang ayah kandung berinisial DPB (45) diduga menyetubuhi putrinya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Pelapornya adalah ibu dari anak itu alias istri pelaku.
"Ini kasusnya baru dilaporkan kemarin siang. Perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali, AKP Sumarjaya, Rabu (30/3).
Peristiwanya sendiri adalah pada pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 00.30 WITA di salah satu rumah yang ada di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya dan didatangi oleh ayah korban. Kemudian, mengajak korban untuk melakukan perbuatan cabul. Korban menolak sehingga ayah korban langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban sampai telanjang bulat dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Lewat peristiwa itu, korban merasa takut dan akhirnya diketahui oleh ibu korban sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Buleleng dan juga didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
Kasi Humas mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor. Tindakan kepolisian yang dilakukan memintakan VER terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng. (kanalbali/KAD/ROB)
