Seorang Bocah di Kuta 2 Kali Dicabuli Tetangga Kost

KUTA, kanalbali.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta menangkap seorang pemuda berinisial Bs (19). Pelaku melakukan pencabulan bocah perempuan berusia 5,5 tahun yang merupakan tetangga kosnya di kawasan Tuban, Kuta.
Pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online dua kali melakukan perbuatan bejat. Pertama sekitar tiga bulan lalu dan kedua pada Jumat (18/5) sekitar pukul 16.00 wita. "Korban yang sedang bermain di parkiran dekat kosnya didekati oleh pelaku kemudian diajak ke pojok parkiran,"ujar Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Senin (21/5).
BACA JUGA :
Nyambi Jadi Kurir Ganja, Mahasiswa PTN di Bali Diringkus
Video: Meriahnya Bali Tattoo Expo 2018
Usai melakukan perbuatannya, korban diminta supaya tidak bercerita kepada siapapun. Tapi, rasa sakit sang bocah saat kencing membuat orang tuanya curiga. "Ketika ditanya ibunya, si anak akhirnya menceritakan perbuatan pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan dan pelaku ditangkap di kosnya,"ungkap Wirajaya.
Pertama diinterogasi, pelaku asal Jawa Timur itu mengelak tapi setelah mendalami pemeriksaan termasuk diperkuat keterangan saksi maupun korban, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. (kanalbali/KR6)
