Sidang Kasus Jerinx Akan Digelar pada 10 September

Konten Media Partner
3 September 2020 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PN Denpasar Sobandi (tengah) dalam sebuah acara di PN Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PN Denpasar Sobandi (tengah) dalam sebuah acara di PN Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
Persidangan pertama perkara nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Dps dengan terdakwa I Gede Aryastini alias Jerinx akan digelar pada hari Kamis (10/9) di ruang sidang Cakra, PN Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Persidangan akan dilakukan secara online dan live streaming akan kami share agar masyarakat yang berminat menyaksikan persidangan perkara bisa ikut memantau," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Kamis (3/9).
Diketahui, hari ini Ketua PN Denpasar telah telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara Jerinx. Mereka diantaranya yaitu hakim Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Made Budi Watsara.
Pihak pengacara Jerinx sejatinya berharap, untuk menjamin peradilan yang bebas dan terbuka serta menjamin hak-hak kliennya sebagai terdakwa, maka sidang digelar secara offline. "Terdakwa harus dijamin kebebasannya di depan hukum, agar tidak ada tekanan sedikitpun kepada terdakwa,"tegas Gendo.
( kanalbali/WIB )