Konten Media Partner

Soal Pencopotan Dirjen Bimas Hindu, Gus Yaqut Diminta Terbuka

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP Persadha Nusantara I Wayan Jondra - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Persadha Nusantara I Wayan Jondra - IST

DENPASAR - Langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut mencopot enam pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Dirjen Bimas Hindu disayangkan sejumlah pihak.

Salah-satunya datang dari Organisasi Hindu DPP Persadha Nusantara. Dikonfirmasi Kamis (23/12/2021), Ketua DPP Persadha Nusantara I Wayan Jondra menyesalkan langkah itu.

"Sangat disayangkan pencopotan Dirjen yang kami nilai berprestasi. pencopotan ini menimbulkan berbagai spekulasi," kata Jondra.

embed from external kumparan

Menurutnya spekulasi-spekulasi yang terjadi kembali memperkeruh suasana internal umat Hindu yang baru aja reda pasca Mahasabha XII PHDI. "Tanpa maksud mencederai kewenangan menteri dan presiden, tatkala proses recruitmentnya terbuka, ada baiknya saat pemberhentian terbuka pula," kata Jondra.

Dia berkeyakinan pemerintah dalam hal ini berkehendak baik dengan langkah yang diambil. Tapi menurutnya niat baik hendaknya dibicarakan dan dilaksanakan dengan baik-baik pula.

Walau demikian pihaknya tetap mensupport Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen maupun nanti Dirjen definitif. Selain itu Persadha Nusantara juga tidak akan mengajukan nama calon definitif. Kecuali jika diminta masukan. "Intinya yang penting pelayanan kepada rakyat (umat) tak boleh berhenti walaupun langit runtuh," kata Jondra.

Seperti diketahui mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Agama.

Keenam pejabat yang dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember adalah Tri Handoko Seto yang menjabat sebagai Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury. Posisi lowong keempat Dirjen Bimas itu kini diisi pelaksana tugas (Plt). (KanalBali/ROB)