Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Soal Terminal LNG di Bali, WALHI Minta Rencana Pemipaan di Lahan Mangrove Dibuka
11 Agustus 2022 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami mengirim surat setelah membaca berita di media bahwa pihak DLHK dan PT Dewata Energi Bersih sebagai pemrakarsa proyek LNG mengatakan akan ada pemipaan yang dilakukan di kawasan Tahura Ngurah Rai sebelum G20," kata Eksekutif WALHI Daerah Bali, Made Krisna Dinata, Kamis, (11/8/2022)
Menurutnya, ada dua poin yang diajukan sebagai permohonan dalam informasi publik tersebut. Pertama, dokumen studi kelayakan terkait rencana pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, khususnya studi terkait pemipaan yang akan dilakukan di bawah mangrove serta lampiran, dan dokumen pendukungnya.
Kedua, agar terbuka mengenai isi perjanjian kerja sama antara DKLH Bali dengan PT Dewata Energi Bersih Nomor : B.21.522/1514/P4H-KSDAE/DLHK Nomor : 010.AGR.DEB-DLHK.LGL.04-22.
Isinya, tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakan berupa pengembangan PLTG serta fasilitas pendukung terminal khusus LNG dan Jaringan pipa gas di kawasan Tahura Ngurah Rai Kota Denpasar Provinsi Bali yang ditandatangani pada Rabu, 27 April 2022 serta lampiran dan/atau dokumen pendukungnya.
ADVERTISEMENT
Selain menyurati DLHK, Walhi juga mengirim surat kepada PT. Dewata Energi Bersih (DEB) untuk meminta dokumen studi kelayakan terkait pembangunan terminal LNG Sidakarya serta lampiran/dokumen pendukungnya.
"Melalui media juga, humas dari PT. DEB menyatakan studi kelayakan terkait terminal LNG yang akan dibangun di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai sudah ada. Jadi kami minta juga dokumennya sebagai informasi publik," jelasnya
Ia mengatakan, permohonan informasi publik ini diajukan mengingat WALHI sebagai organisasi yang membela lingkungan hidup patut mengetahui informasi tersebut, karena akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. (Kanalbali/LSU)