Sudah 21 Kali Beraksi, Komplotan Jambret Spesialis Turis Diringkus

Konten Media Partner
23 Mei 2019 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Denpasar saat menunjukkan para tersangka komplotan jambret, Kamis (23/5) - kanalbali/KAD
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Denpasar saat menunjukkan para tersangka komplotan jambret, Kamis (23/5) - kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
KUTA , kanalbali.com - Setelah berhasil 21 kali beraksi, Akhirnya komplotan jambret spesialis turis yang berada di wilayah Kuta, Bali berhasil diringkus.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolsek Kuta, Bali, Kamis (23/5) menegaskan, mereka seluruhnya adalah residivis dengan kasus yang sama (Jambret)."Mereka sudah beraksi sejak bulan Januari (2019)," ujar Kapolresta.
Mereka terdiri dari 3 orang jambret dan 2 orang penadah, yang bernama Mohammad Amin Sanaei (20) alias Agus, I Komang Tambun (20) I Komang Devayana (21) alias Mang Pong, Slamet Rianto (22) dan Yanto Susilo (31).
Ditangkap di tempat yang berbeda oleh tim gabungan. Ke tiga jambret ini, Muhammad Amin Sanaei di Taman Griya Jimbaran Bali, Selasa (14/5) lalu, kemudian I Komang Tambun di Pemogan, Denpasar, dan I Komang Devayana di Karangasem, Bali Senin (6/5). Sementara, dua penadah yakni Selamet Rianto dan Yanto Susilo di tangkap di Jalan Imam Bonjol pada Rabu (15/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Komplota ini diamankan barang bukti sebanyak 12 unit handphone berbagai merk hasil menjambret, 39 unit chasing handpone berbagai jenis dan 3 unit sepeda motor jenis N-Max, dan satu pasang plat nomor dan beberapa pakian hasil kejahatan.
Kapolresta juga menjelaskan, untuk para korban yang sudah melaporkan ke Polsek Kuta adalah Tod Daniel Aston asal Australia, Ashley Marie Ginter asal Australia dan Eugene Aathar asal Singapura dan beberapa korban warga asing lainnya.
"Mereka ini satu jaringan, dan yang menjambret warga Singapura yang sempat viral beberapa waktu yang lalu juga mereka. Target mereka adalah warga asing," jelas Kapolresta.
Kapolresta juga menjelaskan, untuk modusnya yang mereka lakukan adalah memonitor para wisatawan asing yang berada di wilayah Kuta dan Kuta Utara.
ADVERTISEMENT
Saat para wisatawan asing lengah, sambil membawa sepeda motor dan handphone, kemudian melihat google Map atau whatsApp mereka langsung mendekati dan menjambretnya dengan ditarik atau dirampas. Sehingga, korban jatuh dan juga terluka.
"Sasarannya para tamu, mereka beraksi bisa siang dan pagi dini hari. Mereka itu memonitor para wisatawan dan langsung menarik atau dirampas," kata Kapolresta.
Untuk hasil menjambretnya dijual ke penadah seusai harga merk, ada yang Rp 6 juta, dan juga ada yang ratusan ribu. "Hasil kejahatan, dibuat foya-foya oleh mereka dan handponenya dijual dengan sesuai merk kepada para penadah. Mereka, menjualnya secara personal," ujar Kapolresta.(kanalbali/KAD)