Sudah Sepekan Napi di Bali Kabur, Tak Ada Info Keberadaannya

Konten Media Partner
5 Desember 2019 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi "orang dipenjara". Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi "orang dipenjara". Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
I Gede Sugiarta (37) yang dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli, Bali, belum berhasil ditangkap oleh petugas.
ADVERTISEMENT
"Belum (tertangkap) dan tanda-tanda belum ditemukan. Tapi masih dicari," kata Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwilkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma saat dihubungi, Kamis (5/12) sore.
Narapidana dan residivis kasus pencurian motor dan ponsel itu diketahui kabur pada Rabu (27/11) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita. Ia melarikan diri saat mendapat tugas memotong rumput di Rutan Kelas IIB Bangli.
I Gede Sugiarta Foto: istimewa
Surya Dharma juga belum bisa memastikan, bahwa narapidana itu masih di Bali atau sudah kabur keluar Bali. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Bali untuk mencari keberadaan narapidana itu.
"Tim terus mencari dan berkoordinasi dengan kepolisian. Kalau pantau di (Pelabuhan) Gilimanuk dan di Padangbai penyebarangan dan (juga) dicari pada keluarganya," ujar Surya.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk petugas yang lalai hingga mengakibatkan kaburnya narapidana itu masih dilakukan pemeriksaan dan tentu kalau ada kelalaian akan diberikan sanksi.
"Iya (sudah) diperiksa tapi belum ada putusan. Nanti kan ada sanksi ringan, sedang, sampai yang berat itu terlihat sejauh mana (kelalaian). Nanti hasil pemeriksaan diteruskan juga ke pusat," tutup Surya.
Seperti yang diberitakan, I Gede Sugiarta (37) dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Bangli, Bali saat kegiatan gotong royong. Narapidana dan residivis kasus pencurian motor dan ponsel itu kini diburu.
Peristiwa itu terjadi Rabu (27/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Hal itu, bermula saat Sugiarta dan sembilan narapidana lainnya mendapat tugas membersihkan lingkungan di area halaman depan Rutan Bangli. Kesepuluh orang ini dikawal seorang petugas Gede Mahendra.
ADVERTISEMENT
Namun, saat kegiatan itu selesai dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan kembali ke dalam Rutan, Sugiarta dan I Nyoman Wikrama mendahului dan menunggu di depan rutan. Saat itulah Sugiarta meminta izin untuk mencari madu di belakang garasi mobil Rutan. Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun, Gede Sugiarta sudah tidak ada di lokasi alias kabur.
Sementara, dari catatan Kanwilkum HAM, Sugiarta dipidana selama 2,5 tahun penjara kasus curanmor dan bakal bebas pada 8 Januari 2023 mendatang. Pria yang berasal dari Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggalsari, Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu kini sedang diburu. (*)