Tabungan Anggota DPRD di Bali Rp 654 Juta Terkuras, Diduga karena Skimming
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Laporan diterima direktur reserse kriminal Khusus Polda Bali terkait kejadian skimming," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (1/2).
Awal Wayan Misna mengetahui hal itu pada Selasa (30/1) kemarin sekitar pukul 11.00 WITA adalah saat Wayan Misna membuka aplikasi M-Banking BPD Bali yang sudah tidak bisa diakses karena sudah terblokir.
Kemudian, pihak Bank BPD Bali menghubungi Wayan Misna dan menanyakan kepadanya apakah melakukan transaksi pengiriman uang. Hal itu karena pihak bankmelihat ada banyak sekali transaksi yang keluar dari rekening Wayan Misna.
Selanjutnya, Wayan Misna mendapat kiriman softcopy rekening koran miliknya yang menunjukan sudah ada banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekeningnya.
Padahal, Wayan Misna sama sekali tidak melakukan transaksi tersebut. "Semua bukti sudah dilampirkan dalam laporan," kata Satake. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT