Tangkal Hoaks, Pekerja Migran Bali Diminta Pahami Prosedur Resmi
·waktu baca 3 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Regulasi untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebenarnya. Tapi menurut Kepala Disnaker Bali Made Arda, masih banyak yang belum emahami prosedur menjadi PMI secara resmi.
“Salah-satunya, untuk melindungi PMI, ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2021 tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali,” katanya saat diwawancarai pada Kamis (27/12/2022).
Disitu dijelaskan bagaimana proses sebelum, saat, dan setelah bekerja di Luar Negeri.
Salah-satu yang terpenting, calon PMI Bali yang akan berangkat diminta untuk mendaftarkan diri dalam form online pada laman sisnaker.baliprov.go.id
"Nanti kalau terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, bisa segera ditindaklanjuti," jelasnyaSelama ini, pendataan masih dilakukan secara manual. Baik oleh perusahaan penempatan maupun oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Upaya lain yang dilakukan untuk menghindari kasus penipuan terhadap PMI, yakni mengunggah informasi terkini di website disnakeresdm.baliprov.go.id
Informasi yang bisa diakses seperti nama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi seluruh Indonesia.
Yakni, berdasarkan surat Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI Nomor B-3/4807/PK.02.00/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 perihal Daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Aktif per 10 Agustus 2022.
Terdapat 344 P3MI resmi di seluruh Indonesia, atau data dapat diakses pada aplikasi smartphone android 'Jendela PMI'
Sementara itu, jumlah Manning Agency untuk perusahaan penempatan kapal pesiar, berdasarkan data dari https://dokumenpelaut.dephub.go.id/listsiuppak per 27 Desember 2022 terdapat 236 Manning Agency aktif seluruh Indonesia.
Adapun penetapan negara tujuan penempatan sesuai Kepdirjen Nomor 3/618/PK.02.01/XI/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Perubahan Ketujuh Belas.
Terdapat 77 negara penempatan untuk PMI, sementara Australia masih tertutup.
Jumlah P3MI di Provinsi Bali, 9 Kantor Pusat, dan 34 Kantor Cabang. Sedangkan jumlah PMI Krama Bali yang bekerja di luar negeri sebanyak 12.870 orang.
Jika ada pengaduan penipuan yang dialami oleh calon PMI, upaya pertama yang dilakukan oleh Disnaker ESDM Provinsi Bali dengan melakukan Mediasi.
Jika mediasi tidak berhasil, korban diminta melapor ke pihak berwajib atau Kepolisian yang didampingi oleh Tim Satgas PMI.
Ragam penipuan yang dialami calon PMI, seperti lokasi penempatan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Ada yang dijanjikan untuk bekerja di luar negeri tanpa memerlukan keterampilan khusus, dan diiming-imingi mendapat gaji yang tinggi.
Adapun, penyebaran informasi hoaks dilakukan paling banyak melalui Facebook.
"Penipuan yang paling menggiurkan, bisa bekerja ke luar negeri tanpa memerlukan kemampuan bahasa asing. Jadi mereka tahu mekanisme yang benar, tapi karena merasa dirinya tidak mampu. Akhirnya memilih cara yang mudah, sesuai dengan janji penipu," kata dia.
Setelah timbul permasalahan baru Disnaker mengetahui adanya penipuan atau upaya penyebaran Hoax. Karena data diperoleh dari adanya pengaduan oleh korban.
Hal ini disebabkan karena korban tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Disnaker. Sehingga kasus penipuan tersebut bisa terjadi.
"Cobalah bertanya dulu pada kami sebelum memutuskan bergabung dengan satu agen atau mempercayai oknum penipuan. Bisa ke Disnaker Kabupaten/kota ataupun Provinsi," jelasnya.
Padahal sejak 2005, calon PMI yang boleh berangkat ke Luar Negeri adalah mereka yang mempunyai keterampilan menengah ke atas. Hal ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Terkait peserta magang ditangani oleh Lembaga Pelatihan Kerja yang sudah memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Mekanismenya, jika akan memberangkatkan tenaga magang, diusulkan kepada Kemenaker melalui Disnaker.
Kecenderungan bekerja ke luar negeri, menurutnya akan terus ada peningkatan.
dilihat dari semakin bertambahnya jumlah PMI dari Bali. Adapun 5 Negara tujuan paling banyak PMI Bali, Italy, Turki, Maldives (Maladewa), Polandia, Kuwait. (kanalbali/LSU)
Tulisan ini merupakan bagian dari program Fellowship Pre Bunking Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama kanalbali.com.
