Terbentur Biaya, Pekerja Migran Bali yang Terlantar di Turki Belum Bisa Pulang
·waktu baca 2 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Mimpi pekerja migran asal Bali yang luntang lantung di Turki untuk pulang akhirnya kandas. Hal ini disebabkan pihak penyalur beinisial SA tidak bisa memenuhi komitmen untuk membayar seluruh biaya kepulangan para pekerja tersebut.
Awalnya, pihak penyalur sudah berjanji akan memulangkan para pekerja dari Turki pada 28 Maret 2022 lalu. Namun, sehari sebelum kepulangan mereka berkabar bahwa dia tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli tiket.
"Ketika dipanggil KJRI di Turki, terlapor (penyalur) berkomitmen akan belikan tiket untuk pulang, tapi last minutes korban kecewa karena tidak sesuai apa yang disampaikan," kata Putu Pastika selaku pengacara para pekerja migran tersebut, Jumat (1/3/2022)
Ditambahkan Putu Pastika, batalnya kepulangan para pekerja migran ini membuat pihak KJRI kecewa. Kepada pihak KJRI, perusahaan itu mengaku hanya mengantongi uang Rp 20 juta. Uang tersebut jauh dari cukup untuk memulangkan belasan pekerja.
KJRI menurut Pastika jadi kebingungan. Sehingga harus menggelar rapat mendadak guna pemulangan pekerja migran. Salah, satu keputusannya adalah para pekerja migran diminta membuat surat keterangan tidak mampu agar tiket kepulangan dibiayai pemerintah. "Tanpa surat keterangan tidak mampu mereka tidak bisa dipulangkan oleh KJRI," ucap Pastika.
Kasus penelantaran ini sendiri telah dilaporkan ke Polda Bali. Namun, hingga saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan posisi SA sendiri saat ini berada di Turki. “Kami meminta polisi segera menetapkan status tersangka terhadap terlapor. Tentu dengan tetap mengacu pada bukti-bukti dan kesaksian yang sudah dikantongi. Jika tidak maka dia tidak bisa dipulangkan atau dideportasi,” katanya,
"Pihak KJRI menunggu ini, kalau terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka maka proses deportasi terlapor bisa dilakukan, jika tidak tentu KJRI juga tidak berani," ucap Pastika. (KanalBali/ROB)
