Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Turis Drop, PHRI Pertanyakan Himbauan Fastboat Tak Menyeberang ke Nusa Penida
24 Juli 2018 13:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
SALAH-satu hotel di Nusa Penida yang terdampak masalah penyeberangan dengan fastboat (kanalbali/KR7)
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG, kanalbali.com -- Berdasarkan surat Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa Capt. Dwi Cahyo tertanggal 23 Juli 2018 disampaikan kepada semua operator / Nahkoda Kapal Kapal Penumpang dan atau Fast Boat untuk menunda sementara keberangkatannya pada 24 sampai 26 Juli 2018.
Adanya surat itu dipertanyakan Paerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)Klungkung. Hal ini dibenarkan Ketua PHRI Klungkung I Wayan Kariana. “ Situasi ini menyebabkan kunjungan ke Nusa Penida turun secara signifikan,”katanya Selasa 24 Juli 2018.
Kariana menuturkan dirinya mendatangi Satker Syahbandar Sanur pada Minggu, 22 Juli atau 2 hari setelah Surat edaran pertama tentang penundaan keberangkatan Fast Boat dilayangkan
BACA JUGA : Staf World Bank Tewas Tenggelam di Pantai Kuta
ADVERTISEMENT
Wisatawan ke Nusa Penida turun drastis sampai 30 persen. Mereka yang sudah booking hotel banyak yang membatalkan pesanan hotel tersebut. “Kami selaku PHRI Klungkung sudah melakukan langkah-langkah. Misalnya kami mendatangi Satuan Kerja SyahBandar di Sanur," ujarnya. Menurut Kepala Kantor, surat penundaan bukan penutupan keberangkatan fast boat. Artinya selama gelombang teramati baik dipersilakan menyeberang.
"Buktinya di Kusamba bisa diberangkatkan Speed Boat seperti biasa. Walaupun sebelumnya Syahbandar dan pihak terkait melakukan rapat dan cek kondisi real gelombang air laut” paparnya.
Namun kesimpangsiuran pemberitaan dan informasi tidak satu pintu informasi mengakibatkan banyak wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Nusa Penida. Padahal hari ini 24 Juli 2018 beberapa Fast Boat terlihat tetap diberangkatkan.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Kariana, I Wayan Moko Wijaya Ketua Bidang pemasaran PHRI Klungkung berharap pemerintah selaku regulator diharapkan memberlakukan buka tutup, tidak saklek ditutup padahal gelombang laut biasa saja.
“Atas kondisi ini operator Fast Boat harus lebih cermat dan teliti menyikapi surat edaran tersebut. Jangan serta merta di tutup, mestinya harus ada komunikasi dan penerjemahan dari isi surat itu," ujarnya .
Ketika erupsi Gunung Agung abunya menyebabkan pesawat tidak bisa landing, ketika itu di diberlakukan buka tutup. Artinya tidak 5 atau 3 hari full ditutup. Bila kebijakan ini diberlakukan akan memberikan dampak sistemik. Tidak saja pariwisata tetapi juga tentang kebutuhan pokok dan logistik di kepulauan Nusa Penida yang sebagian besar dari Bali daratan jumlahnya terbatas. (kanalbali/KR7)
ADVERTISEMENT