Konten Media Partner

Waduh, Ada Lagi Remaja Bunuh Bayi di Denpasar

14 September 2018 18:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waduh, Ada Lagi Remaja Bunuh Bayi di Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR - , kanalbali.com - Remaja berinisial TAS (19) tega membunuh bayi perempuan yang dilahirkannya, Senin (10/9). Bahkan, jenazah anaknya dikubur depan rumahnyadi Denpasar.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan bayi itu baru terungkap, Kamis (13/9). Ibu pelaku yang hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.00 wita mencium bau busuk dan tidak lama kemudian melihat kain dikerubuti lalat di pojok depan rumahnya.
“Saksi bergegas memanggil suaminya dan saat kain dibuka menggunakan kayu dilihat paha tapi dikira paha ayam. Karena tidak berani membuka lagi, saksi memanggil tetangganya dan akhirnya diketahui dalam bungkusan berisi jenazah bayi,”ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, Jumat (14/9).
Polisi yang melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi memperoleh informasi bahwa kain pantai ungu yang dipakai membungkus jenazah bayi milik TAS. Remaja yang lulus sekolah tahun ini dan bekerja di salah satu restoran di Kuta itu diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
“Pelaku melakukan pembunuhan dan penguburan bayi karena alasan takut dengan kedua orang tuanya hamil di luar nikah,” ujar Adnan Pandibu.
Ironisnya, TAS hamil awal Desember 2017 sewaktu masih duduk di bangku kelas III salah satu SMK di Badung. Karena perutnya semakin membesar, ibunya curiga anaknya hamil. Tapi, ketika ditanya pelaku mengatakan hanya gemuk.
“Pada Senin (10/9), dia mulai mengeluh sakit perut dan diberikan obat pereda sakit perut oleh ibunya. Setelah minum obat, pelaku bolak balik kamar mandi,”kata mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Selama dua jam jongkok di kloset, bayi yang dikandungnya lahir pukul 20.00 wita dan menangis tapi kedua orang tuanya tidak mendengar karena keran air dihidupkan. Pelaku langsung membekap mulut anak perempuannya itu hingga meninggal.
ADVERTISEMENT
”Pelaku membersihkan darah di tubuh bayi dan membungkusnya menggunakan baju dan kain pantai warna ungu. Kemudian, jenazah bayi dimasukan tas ransel dan diletakkan di atas sofa dalam kamarnya,”beber Kapolsek.
Sebelum dikubur, bayi itu dibawa ke tempat kerja pelaku. Sepulang bekerja pukul 21.00, pelaku menggali tanah depan rumahnya menggunakan cetok dengan kedalaman sekitar 40 cm. Anaknya dikubur dan gundukan tanah ditutupi dengan bumbungan genteng.
”Pelaku dan ibunya sama-sama berkerja di satu restoran di Kuta. Saat membawa bayi, pelaku diboceng oleh ibunya tapi pulangnya tidak bersamaan karena ibunya bekerja setengah hari,”bebernya.
Perbuatan pelaku dijerat Pasal 341 KUHP tentang seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya saat dilahirkan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Sedangkan kekasihnya masih berstatus saksi. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT