Konten Media Partner

Warga Mulai Lengah, Satpol PP Denpasar Gencarkan Penegakan Prokes

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Salah-satu warga yang terjaring di operasi penegakan prokes di Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Salah-satu warga yang terjaring di operasi penegakan prokes di Denpasar - IST

DENPASAR, kanalbali.com -Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggencarkan operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Denpasar. Pada Senin (28/3/2022), terjaring menjaring 31 pelanggar pada penertiban di Jalan Surapati - Jalan Kaliasem Kelurahan Dangin Puri Kecamatan Denpasar Timur Senin (28/3)

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 30 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda ditempat.

embed from external kumparan

Pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu, saat ditanya mereka beralasan sesak saat menggunakan masker. "Agar kebiasaan ini tidak di ulang maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up di tempat," kata Sudarsana.

Salah-satu warga yang terjaring di operasi penegakan prokes di Denpasar - IST

Lebih lanjut ia mengatakan penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Kami berharap masyarakat bisa mematuhi penerapan prokes dengan ketat dan disiplin sehingga kasus COVID-19 dapat terus terkendali," katanya. (kanalbali/RFH)