Wayan Gendo Suardana Kembali Dampingi Jerinx
·waktu baca 1 menit

DENPASAR- Berkas perkara dalam kasus pengancaman dengan tersangka Jerinx SID telah dinyatakan lengkap (P21). Menghadapi kasus ini Jerinx kembali didampingi penasehat hukum I Wayan Gendo Suardana dan Sugeng Teguh Santoso.
"Masih mendampingi di Jakarta. Iya, Gendo Law mendampingi Jrx bersama Pak Sugeng Teguh Santoso," ujar Gendo saat dikonfirmasi Rabu (01/11/2021).
Namun Gendo belum bisa berkomentar lebih jauh karena masih fokus pendampingan. "Sabar ya ini masih pendampingan. Dari pagi tadi di polda sekarang di Kejari Jakarta Pusat," ucap Gendo.
Sebelumnya, Gendo dan Sugeng Teguh Santoso melakukan pendampingan terhadap Jerinx saat musisi itu disidangkan di PN Denpasar dalam kasus UU ITE atas laporan Ikatan Dokter Indonnesia (IDI). Dalam kasus itu Jerinx dijatuhi vonis 1 Tahun 2 bulan. Namun kemudian di tingkat banding, hukumannya diringankan hanya 10 bulan saja. (Kanalbali/ROB)
