Konten dari Pengguna

Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
13 Februari 2025 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
AMBON, KEMENKUM MALUKU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Raperda dan Raperkada yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. (13/02/2025).
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, Dhahana Putra menekankan bahwa para perancang peraturan perundang-undangan harus terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalisme, sikap, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Beliau mengingatkan bahwa setiap perancang harus bekerja sesuai dengan arahan atasan serta memiliki surat perintah resmi sebelum melakukan proses harmonisasi regulasi.
Aplikasi e-Harmonisasi diharapkan dapat menjadi solusi bagi Kanwil Kemenkum dalam meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi daerah. Dengan penerapan yang optimal, aplikasi ini dapat membantu mempercepat serta memastikan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dhahana Putra juga menegaskan pentingnya menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dengan selalu menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, dan seluruh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang di Kanwil Kemenkum Maluku secara virtual.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya rapat ini, diharapkan aplikasi e-Harmonisasi dapat diterapkan secara efektif guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses harmonisasi peraturan daerah di Maluku. (Humas/Feas)