Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Penyiksaan Hewan Masih Rawan, Mau Sampai Kapan?
13 Desember 2021 14:02 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Karisma Lutfi Trianingrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masih ingatkah kalian dengan kasus anjing Canon yang sempat heboh di bulan Oktober lalu? Peristiwa ini menjadi viral setelah videonya beredar luas di instagram pada hari Sabtu (23/10/21), berisi narasi kisah anjing bernama Canon yang mati sehabis ditangkap oleh petugas Satpol PP di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
ADVERTISEMENT
Miris, ya! Saya sendiri cukup tersiksa saat melihat proses penangkapan Canon di mana sejumlah petugas memasukkan hewan malang itu ke dalam kotak sempit yang membuatnya kesulitan bernapas.
"Kok bisa sih para petugas sebodoh dan setega itu?"
"Apa nggak ada kandang lain yang lebih luas?"
"Anjing itu makhluk hidup loh! Bukan barang paketan yang disimpan di wadah biar nggak rusak!"
Kira-kira begitulah uneg-uneg yang bergejolak di dalam pikiran saya saat melihat video tak manusiawi itu. Terlebih lagi berdasarkan komentar yang saya baca dari netizen, Canon dikenal sebagai anjing yang ramah pada warga sekitar. Sungguh ironis!
Saya sangat setuju dengan pernyataan CEO Natha Satwa Nusantara, Davina Veronica Hariadi, yang mengungkapkan bahwa kasus anjing Canon adalah puncak gunung es dari begitu banyaknya kasus ketidakadilan dan eksploitasi di mana kekerasan, penganiayaan, penelantaran, serta penyiksaan terhadap hewan terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ya, tindakan tak manusiawi seperti ini memang masih menjadi salah satu momok mengerikan yang marak terjadi di berbagai wilayah.
Melansir dari Human Society International, saya mendapat informasi bahwa sudah ada 115 juta hewan termasuk tikus, kucing, burung, monyet, dan kelinci yang terbunuh karena dijadikan bahan percobaan laboratorium di seluruh dunia.
Bahkan di Amerika Serikat, menurut data yang saya baca dari American Society for the Prevention of Cruelty to Animals, tercatat ada lebih dari 250 ribu kasus kematian hewan akibat penimbunan (animal hoarding) oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Ngeri! Tak berlebihan rasanya kalau dibilang sebagai fenomena global.
Di Indonesia sendiri, kasus kekerasan pada hewan sudah nggak bisa dihitung lagi jumlahnya. Bahkan, saya rasa hal tersebut menjadi semacam trend di kalangan masyarakat. Melansir dari Asia For Animals Coalition (2021), Indonesia dinobatkan sebagai negara nomor satu yang paling banyak mengunggah konten penyiksaan hewan di media sosial, totalnya sebanyak 1.626 konten. Seriously? Saat saya membaca data ini, rasanya malu sekali! Enggak pantas dibanggakan!
ADVERTISEMENT
Mari kita flashback pada tahun 2017 silam, seingat saya ada dua kasus kekerasan hewan yang sempat viral juga. Yang pertama yakni kasus pemukulan dan pencekikan anjing Bruno oleh pemiliknya sendiri di Jakarta Barat, terus ada kasus rusa yang dicekoki minuman keras oleh sekelompok remaja berandalan di Taman Safari Indonesia. Ajibnya, kejadian serupa terulang kembali pada tahun 2019 di mana beredar video seorang pria di Tulungagung yang sedang mencekoki seekor kucing dengan alkohol hingga mati. Pancen jaman edan!
Rentetan kejadian tersebut membuat saya bertanya-tanya. Kenapa sih hal seperti itu sering terjadi? Apakah para manusia ini diciptakan tanpa budi pekerti?
Dengan berat hati saya mengakui kalau masyarakat kita memang kurang sadar terhadap etika-etika dalam memperlakukan hewan. Kita cenderung tak peduli pada kondisi hewan di lingkungan sekitar, terutama hewan liar di jalanan. Contoh kecilnya saja kita sering menjumpai warga yang menendang kucing hanya karena mendatangi sebuah warteg, atau anjing yang dilempari batu karena mengonggong di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
Budaya ‘pilih kasih’ terhadap hewan juga membuat saya muak! Orang-orang seringkali merasa gemas dan memuja-muja hewan yang bersih dan terpelihara, sedangkan hewan liar dianggap sebagai makhluk kotor yang tak pantas untuk disayang. Padahal, keduanya memiliki hak yang sama.
Berbicara soal hak, hewan juga punya animal rights lho! Animals rights atau hak asasi hewan adalah segala bentuk hak dasar milik hewan yang harus terpenuhi. Well, sebelas dua belas lah dengan HAM! Ini nih yang masih belum dipahami oleh masyarakat awam. Orang-orang kita terlalu sibuk menuntut hak-hak pribadinya tanpa mikirin eksistensi makhluk lain yang juga berhak untuk hidup. Ya maklum sih, di sekolah nggak ada pelajaran HAH alias Hak Asasi Hewan hehe!
ADVERTISEMENT
Oh ya! Sepertinya sudah jadi rahasia umum kalau hukum yang mengatur tindak penyiksaan hewan di Indonesia itu lemah. Di atas kertas, sanksi yang diberikan kepada pelaku animal abuse (termasuk praktik kekerasan, pengandangan, perantaian, peracunan, pencurian, perdagangan ilegal, hingga pembunuhan hewan) memang cukup berat mulai dari ancaman denda hingga 15 tahun penjara.
Tetapi dalam penerapannya, meh! bullshit! tak jarang para pelaku ini ‘lolos’ tanpa sanksi apa pun. Hadeh! Ini nih yang bikin masyarakat kita cenderung menyepelekan kasus kekerasan pada hewan dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang nggak penting.
Terus mau sampai kapan kita tutup mata begini? Kalau dibiarkan tanpa penanganan serius, maka saya yakin kasus penyiksaan hewan di negeri ini akan semakin membludak. Moralitas masyarakat pun di ambang jurang, nggak tau lagi di mana letak kepedulian, belas kasih, dan rasa kemanusiaan. Padahal, hewan juga berkontribusi pada kelangsungan hidup kita. Mbok ya ngasih feedback gitu lho!
ADVERTISEMENT
Saya pribadi sangat ingin mengajak kalian semua untuk bersama-sama mencegah, mengurangi, dan memberantas permasalahan yang mengerikan ini. Gimana caranya? Kita bisa mulai dengan langkah kecil. Misalnya saat ada teman kita yang menyakiti hewan, baiknya langsung dinasehati! Kita juga harus mengajarkan adik, keponakan, atau anak kecil di sekitar kita untuk selalu menyayangi binatang. Biar rasa pedulinya tertanam sejak dini!
Bisa juga dengan ikut menyebarkan media edukasi yang mampu menyadarkan masyarakat bahwa hewan juga makhluk hidup yang pantas mendapat kehidupan layak dan tidak diperlakukan seenaknya saja. Media edukasi ini bisa berupa buku-buku bertema hewan, film tentang persahabatan manusia dengan hewan, atau bahkan lagu. Kalian juga bisa loh ikut komunitas animal lovers yang rutin mengadakan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat luas, serta aktif dalam aksi penyelamatan hewan.
ADVERTISEMENT
Saya pun berharap agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan Undang-Undang perlindungan hewan. Capek rasanya kalau masih gini-gini terus! Jika peraturan itu diimplementasikan secara matang dan nyata, pasti mau tidak mau orang-orang akan lebih berhati-hati dalam memperlakukan binatang di sekitarnya.