Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Masuki Fase Relaksasi, KUA di Samarinda Utara Ramai Didatangi Calon Pengantin
10 Juni 2020 9:40 WIB

ADVERTISEMENT
Virus corona yang telah masuk ke wilayah Kota Samarinda membuat seluruh masyarakat dan juga pemerintah membatalkan acara yang mengundang atau bersifat mengumpulkan banyak massa. Salah satunya seperti acara pernikahan.
ADVERTISEMENT
Hampir seluruh warga Kota Tepian menunda acara pernikahan mereka karena pandemi COVID-19. Selain menunda acara pernikahan, Kementerian Agama (Kemenag) juga membuat kebijakan bagi para calon pengantin (catin) yang tetap ingin menikah.
Kemenag hanya membuka pelayanan akad nikah dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya para calon pengantin dan keluarga diwajibkan menghadiri akad nikah maksimal 10 orang, wajib memakai masker dan sarung tangan, serta membasuh tangan menggunakan hand sanitizer.
Pada akhir bulan Mei 2020 lalu, angka kasus virus corona di Samarinda sendiri perlahan mulai melandai. Sehingga memasuki bulan Juni 2020, Samarinda memasuki fase relaksasi di mana fase ini merupakan penyesuaian kembali aktivitas masyarakat secara perlahan.
Karja pun mendatangi Kantor Kementrian Urusan Agama (KUA) Samarinda Utara yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
ADVERTISEMENT
Terlihat warga sekitar yang mengantar calon pengantin dalam melakukan akad nikah di mana sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Para calon pengantin tersebut datang secara bergantian ditemani oleh beberapa keluarga, lalu masuk ke dalam ruangan Balai Nikah yang telah disediakan.
Calon pengantin yang sudah siap menggunakan masker itu tetap melakukan aturan pemerintah seperti menjaga jarak dan protokol kesehatan.
Kepala KUA Samarinda Utara, Syaikhoni, mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan namun tetap melakukan physical distancing dan selalu menggunakan masker.
“Tetap melaksanakan pernikahan di kantor KUA, kalau di rumah sesuai dengan alasannya apa dan bagaimana. Dan ditambah dengan melengkapi protokol kesehatan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (9/6/2020) siang.
Menurut data yang didapat, terhitung dari tanggal 2 sampai 9 Juni 2020 ada sebanyak 30 berkas dan 6 pasang pengantin yang sudah dinikahkan di KUA Samarinda Utara.
ADVERTISEMENT
Salah satu pasangan yang baru saja melaksanakan ijab kabul adalah Haniba (24) dan Winarti (19). Keduanya merasa sangat senang dapat melaksanakan pernikahan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini acaranya lancar tidak ada kendala sama sekali, dan sesuai dengan anjuran dari pemerintah untuk akadnya dilaksanakan di kantor KUA,” ungkap Haniba.
Haniba menceritakan pernikahannya yang sempat tertunda karena COVID-19. Setelah selesai bulan suci Ramadhan dan melihat kondisi kasus virus corona di Samarinda mulai menurun, akhirnya Haniba bersama Winarti dan keluarga datang ke Kantor KUA Samarinda Utara.
“Rencananya kalau tidak ada COVID-19, sebelum bulan puasa, karena COVID-19 jadi harus ditunda. Dan Alhamdulillah setelah bulan puasa kasusnya mulai menurun,” ujarnya.
Selama pembukaan pelayanan di KUA Samarinda Utara, Syaikhoni selalu mengimbau kepada calon pengantin yang sedang mengurus berkas dan juga akad nikah dapat mematuhi protokol kesehatan yang ada.
ADVERTISEMENT