Konten dari Pengguna

Demokrasi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja

Kartika Sari
Nama : Kartika Profesi : Pelajar/Mahasiswa Asal Institusi : Universitas Udayana
30 Mei 2024 8:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kartika Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi salah satu bentuk demokrasi yaitu penyampaian aspirasi dengan aksi turun ke jalan. Sumber : Photo by Rosemary Ketchum: https://www.pexels.com/photo/people-holding-signs-with-text-on-protesting-1464209/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salah satu bentuk demokrasi yaitu penyampaian aspirasi dengan aksi turun ke jalan. Sumber : Photo by Rosemary Ketchum: https://www.pexels.com/photo/people-holding-signs-with-text-on-protesting-1464209/

Urgensi Pemurnian Demokrasi Indonesia

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang umumnya diterapkan oleh banyak negara di seluruh dunia. Secara etimologis, istilah "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu 'demos' dan 'kratos', yang dapat diartikan sebagai bentuk kekuasaan pemerintahan yang memberikan hak yang sama kepada seluruh masyarakat dalam mengambil keputusan dan menetapkan kebijakan yang akan diterapkan di negara mereka. Proses pengambilan keputusan dan pembentukan kebijakan dapat dilakukan melalui partisipasi langsung atau melalui representasi, yang kemudian akan menentukan arah kehidupan masyarakat dalam suatu negara.
ADVERTISEMENT
Implementasi demokrasi dapat dibedakan menjadi dua aspek utama, yaitu prosedural dan substantif. Demokrasi prosedural mengacu pada sistem demokrasi yang terutama didasarkan pada pelaksanaan pemilihan umum untuk melegitimasi pemerintahan yang terpilih secara elektoral. Di sisi lain, demokrasi substantif menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Pilihan ini didasarkan pada nilai-nilai persatuan yang diyakini dapat membantu menjaga stabilitas politik dan ekonomi, serta mendorong menuju tujuan bersama, yaitu kesejahteraan. Selain itu, demokrasi dianggap sebagai pilihan ideal mengingat keberagaman Indonesia dalam hal etnis, agama, ras, dan budaya, di mana semua hak masyarakat dapat dijamin dan kebebasan individu serta perlindungan hukum dapat ditegakkan dengan baik dalam kerangka demokrasi. Peralihan kekuasaan berbasis pemilihan umum juga dianggap sebagai proses yang lebih damai, karena memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin tanpa intervensi eksternal.
ADVERTISEMENT
Namun, implementasi demokrasi dalam jangka waktu yang panjang tidak menjamin pencapaian posisi ideal bagi Indonesia. Saat ini, nilai-nilai demokrasi di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Beberapa fakta lapangan yang diungkapkan oleh Lembaga Kajian Demokrasi dan Aktivisme atau Public Virtue Research Institute (PVRI) menunjukkan adanya kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Tanda Kemunduran Demokrasi Indonesia

Salah satu tanda kemunduran demokrasi di Indonesia adalah menyempitnya ruang bagi masyarakat sipil untuk melakukan kritik terhadap pemerintah. Pada tahun 2022, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus represi terhadap aktivis pro-demokrasi. Selain itu, diberlakukannya Pasal 218 KUHP yang memberikan ancaman pidana bagi individu yang mengkritik presiden dan wakil presiden, dianggap sebagai langkah untuk membentuk pemerintahan yang anti-kritik. Permasalahan lain meliputi penurunan mutu oposisi yang mengakibatkan politik Indonesia cenderung otoriter, serta penggunaan proses pemilihan umum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan, termasuk isu perpanjangan masa jabatan presiden.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sikap Presiden Jokowi yang dianggap mencerminkan upaya untuk membentuk dinasti politik dengan mengusung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pada pemilihan umum mendatang, menjadi sorotan. Polemik seputar perubahan ketentuan syarat pencalonan wakil presiden yang terjadi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi, serta dugaan intervensi politik dalam proses pemilihan umum, semakin mengaburkan garis antara etika dan keadilan dalam kontestasi politik.
Dengan demikian, upaya regenerasi dan pemurnian kembali nilai-nilai demokrasi di Indonesia menjadi sangat penting. Demokrasi sejati tidak hanya tercermin dari pelaksanaan pemilihan umum, tetapi juga dari kemampuan sistem tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat secara merata.