Daftar Biaya Cabut Gigi Anak yang Penting Diketahui Orang Tua
ยทwaktu baca 5 menit

Cabut gigi merupakan tindakan untuk mencabut gigi dari gusi yang dilakukan oleh dokter spesialis gigi. Tindakan ini umumnya dilakukan pada gigi yang bermasalah dan tidak bisa diperbaiki lagi.
Dikutip dari American Dental Association, cabut gigi menjadi salah satu perawatan gigi untuk mengatasi gigi berlubang. Biasanya, dokter merekomendasikan tindakan ini saat gigi sudah tinggal sisa akar.
Sebelum melakukan pencabutan gigi, dokter akan terlebih dahulu memberikan bius lokal pada pasien. Jika gigi tidak terhalang gusi, pencabutan bisa dilakukan tanpa melalui pembedahan.
Berapa Biaya Cabut Gigi Anak?
Secara umum, biaya pelayanan kesehatan gigi di Indonesia sangat bervariasi. Bahkan, biaya cabut gigi anak bisa berbeda dengan orang dewasa.
Untuk melakukan pencabutan gigi, ada beberapa tempat yang bisa dikunjungi, yakni puskesmas, klinik dokter gigi, atau rumah sakit. Adapun biaya cabut gigi anak bisa berbeda-beda tergantung pada tempat dan perawatannya.
Biasanya, biaya cabut gigi anak di klinik atau rumah sakit akan lebih mahal dibandingkan puskesmas. Selain itu, klinik atau rumah sakit di satu kota dapat memberikan harga pelayanan yang berbeda dengan kota lain.
Beberapa klinik gigi maupun rumah sakit memang memasang tarif yang lebih tinggi, tetapi kebanyakan di antaranya memberikan nilai tambah terhadap tarif tersebut dengan kualitas pelayanan yang optimal.
Perbedaan biaya cabut gigi juga tergantung dengan tingkat kesulitan pencabutan gigi tersebut. Untuk pencabutan sederhana pada gigi anak, biaya yang dikeluarkan biasanya jauh lebih rendah daripada biaya untuk orang dewasa.
Karenanya, penting bagi orang tua untuk mengetahui biaya cabut gigi anak agar dapat mempersiapkan anggaran yang tepat. Seperti diketahui, biaya perawatan gigi relatif mahal sehingga sebagian orang perlu menyesuaikan anggaran.
Biasanya, kunjungan pasien anak ketika pertama kali ke dokter gigi bisa hanya berupa pemeriksaan untuk mengetahui gigi mana saja yang perlu dirawat. Sebab, pencabutan gigi terkadang disertai dengan perawatan gigi lainnya apabila diperlukan. Dari sini, orang tua dapat memperkirakan berapa total biaya yang dibutuhkan anak.
Jika anak memerlukan banyak perawatan gigi, perawatan ini tentunya tidak dilaksanakan sekaligus dalam satu pertemuan. Biaya yang dikeluarkan pun tidak sekaligus banyak. Karenanya, orang tua bisa merencanakan biaya merawat gigi anak secara bertahap.
Untuk mengetahui berapa biaya cabut gigi anak, berikut adalah rincian biayanya secara umum seperti dikutip dari berbagai sumber.
1. Biaya Cabut Gigi Anak di Puskesmas
Biaya cabut gigi anak di puskesmas umumnya lebih murah daripada di klinik dokter gigi atau rumah sakit. Estimasi biaya cabut gigi anak di puskesmas mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.
Perbedaan biaya tersebut tergantung dari kondisi gigi dan kesehatan mulut. Sementara bagi pemilik BPJS Kesehatan, dapat melakukan cabut gigi di puskesmas secara gratis.
2. Biaya Cabut Gigi Anak di Klinik
Biaya cabut gigi anak di klinik dokter gigi bisa berbeda-beda tergantung dari tempat kliniknya dan kondisi kebersihan gigi anak. Jika anak memiliki masalah selain gigi yang harus dicabut, dokter biasanya akan melakukan perawatan tambahan untuk mengatasi kondisi tersebut.
Berikut rincian biaya cabut gigi anak di klinik dokter gigi:
Cabut gigi tanpa komplikasi: Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per gigi
Cabut gigi komplikasi: Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per gigi
Cabut gigi graham: Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per gigi
Operasi cabut gigi graham: Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per gigi
Operasi gigi bungsu: Rp2,5 juta hingga Rp6 juta per gigi
Selain estimasi biaya di atas, dianjurkan untuk mempersiapkan anggaran lebih guna kebutuhan tambahan yang tidak terduga, seperti biaya konsultasi dokter dan perawatan lainnya.
3. Biaya Cabut Gigi Anak di Rumah Sakit
Sama seperti klinik, biaya cabut gigi anak di rumah sakit bervariasi, tergantung pada rumah sakit yang menyelenggarakannya. Berikut estimasi biaya cabut gigi anak di rumah sakit swasta:
Cabut gigi tanpa komplikasi: Rp250 ribu hingga Rp600 ribu per gigi
Cabut gigi komplikasi: Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta per gigi
Cabut gigi graham: Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per gigi
Operasi cabut gigi graham: Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per gigi
Operasi gigi bungsu: Rp1,5 juta hingga Rp5 juta per gigi
Selain estimasi biaya di atas, dianjurkan untuk mempersiapkan anggaran lebih guna kebutuhan tambahan yang tidak terduga, seperti biaya konsultasi dokter dan perawatan lainnya.
Baca Juga: 7 Ciri Infeksi Setelah Cabut Gigi yang Perlu Diwaspadai
Apakah BPJS Bisa Digunakan untuk Cabut Gigi?
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa melakukan tindakan cabut gigi oleh dokter gigi secara gratis. Namun, ada syarat dan prosedur cabut gigi yang harus dipenuhi.
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, perawatan cabut gigi yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
Cabut gigi permanen, yakni tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu.
Gigi sulung atau gigi susu, yakni tindakan pencabutan gigi yang pertama kali tumbuh pada anak-anak, tepatnya ketika usia sekitar 6 bulan ke atas.
Adapun peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pelayanan gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama maupun tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu:
1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Dokter Gigi di Puskesmas
Dokter Gigi di Klinik
Dokter Gigi Praktik Mandiri/Perorangan
2. Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Dokter Gigi Spesialis/Sub-Spesialis
Ada sejumlah prosedur yang perlu dilakukan oleh pasien jika ingin melakukan cabut gigi menggunakan BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Peserta melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan. Jika sudah terdaftar, pilih faskes pertama, baik puskesmas ataupun dokter umum.
Setelah menentukan faskes pertama, peserta dapat langsung dapat ke puskesmas atau dokter umum untuk melakukan pemeriksaan gigi.
Peserta dapat menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan untuk melakukan proses administrasi.
Faskes melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.
Setelah proses administrasi selesai, dokter gigi akan melakukan pemeriksaan, pemberian tindakan, dan pengobatan.
Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang telah disediakan oleh faskes.
Bila diperlukan atas indikasi medis, peserta akan memperoleh obat.
Rujukan kasus gigi dapat dilakukan jika atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan tindakan spesialis/sub-spesialis. Rujukan tersebut hanya dapat dilakukan oleh dokter gigi.
Artikel ini telah direview oleh dr. Mikhael Yosia, BMedSci, PGCert, DTM&H.
(SFR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu tindakan cabut gigi?

Apa itu tindakan cabut gigi?
Cabut gigi merupakan tindakan untuk mencabut gigi dari gusi yang dilakukan oleh dokter spesialis gigi. Tindakan ini umumnya dilakukan pada gigi yang bermasalah dan tidak bisa diperbaiki lagi.
Bagaimana proses pencabutan gigi?

Bagaimana proses pencabutan gigi?
Sebelum melakukan pencabutan gigi, dokter akan terlebih dahulu memberikan bius lokal pada pasien. Jika gigi tidak terhalang gusi, pencabutan bisa dilakukan tanpa melalui pembedahan.
Di mana bisa melakukan prosedur cabut gigi anak?

Di mana bisa melakukan prosedur cabut gigi anak?
Untuk melakukan pencabutan gigi, ada beberapa tempat yang bisa dikunjungi, yakni puskesmas, klinik dokter gigi, atau rumah sakit.
