Konten dari Pengguna

Angka Kemiskinan Menurut BPS Berbeda Dengan Bank Dunia, Kok Bisa?

Hari Adityawan
Hai, Saya Hari. Saya seorang Statistisi yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2019.
5 Mei 2025 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hari Adityawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar diambil dari situs Pinterst.com
zoom-in-whitePerbesar
Gambar diambil dari situs Pinterst.com
ADVERTISEMENT
Angka Kemiskinan masih menjadi perbincangan di berbagai media sosial seperti Facebook dan Instagram. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan Angka Kemiskinan yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. BPS menyatakan bahwa penduduk miskin di Indonesia sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa. Sedangkan World Bank atau Bank Dunia menyatakan penduduk miskin di Indonesia sebesar 60,3 persen atau sekitar 171,8 juta jiwa. Kenapa hal itu bisa terjadi?
ADVERTISEMENT
Sumber Data
Sebelum membahas perbedaan angka kemiskinan BPS dengan Bank Dunia, perlu ditegaskan bahwa sumber data yang digunakan oleh BPS dan Bank Dunia sama, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Susenas dilakukan oleh BPS secara berkala untuk mengumpulkan data tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia. Survei ini dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.
Perbedaan Pendekatan
Pendekatan yang dilakukan oleh BPS dan Bank Dunia dalam menentukan angka kemiskinan di Indonesia berbeda, sehingga angka yang dihasilkan pun berbeda. BPS menggunakan pendekatan Garis Kemiskinan Nasional yang dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan Bank Dunia menggunakan Garis Kemiskinan Global atau standar kemiskinan sebesar US$6,85 PPP berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas.
ADVERTISEMENT
Perbedaan Tujuan
Terdapat perbedaan tujuan dalam menentukan angka kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia. BPS mengeluarkan angka kemiskinan untuk mengetahui berapa banyak Penduduk yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Sedangkan Bank Dunia mengeluarkan angka kemiskinan untuk perbandingan antar negara. Selain kategori Miskin, BPS juga mengkategorikan Penduduk Indonesia ke dalam ketegori rentan miskin (sebesar 24,42% atau 68,51 juta jiwa), menuju kelas menengah (sebesar 49,29% atau 138,31 juta jiwa), kelas menengah (sebesar 17,25% atau 48,41 juta jiwa), dan kelas atas (sebesar 0,46% atau 1,29 juta jiwa).
Mengapa BPS tidak mengikuti standar Bank Dunia?
Jika BPS mengikuti standar Bank Dunia, maka angka kemiskinan yang dihasilkan sebesar 60,3 persen atau sekitar 171,8 juta jiwa. Standar kemiskinan sebesar US$6,85 PPP atau sekitar Rp41.000. Jika kita ambil contoh perhitungan untuk 1 keluarga yang terdiri dari Suami, Istri, dan 3 orang anak. Berdasarkan standar Bank Dunia, maka minimal keluarga tersebut harus memiliki penghasilan sebesar Rp6.150.000 agar tidak masuk kategori miskin. Oleh karena itu, jika BPS mengikuti standar Bank Dunia, bisa jadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggungan lebih dari 3 orang bisa masuk kategori miskin, fokus pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan juga akan semakin melebar.
ADVERTISEMENT