Sensus Ekonomi 2026 dan Tantangan Kepercayaan Publik

Hai, Saya Hari. Saya seorang Statistisi yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2019.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hari Adityawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi agenda pendataan nasional, tetapi juga mencerminkan kondisi hubungan antara negara dan masyarakat hari ini. Di lapangan, tantangan terbesar petugas sensus bukan semata soal teknis pendataan, melainkan tumbuhnya sikap skeptis sebagian masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan publik mengalami banyak ujian. Berbagai kebijakan yang dinilai tidak sepenuhnya berpihak kepada rakyat, persoalan bantuan sosial yang kerap diperdebatkan, hingga maraknya kasus penyalahgunaan data membuat sebagian masyarakat menjadi lebih hati-hati ketika diminta memberikan informasi. Akibatnya, tidak sedikit warga yang memilih menutup diri, menjawab seperlunya, bahkan menolak pendataan.
Padahal, sensus ekonomi sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat.
Tanpa data yang jujur dan lengkap, negara akan kesulitan membaca kondisi ekonomi yang sebenarnya. Pemerintah mungkin merasa memiliki angka dan laporan, tetapi belum tentu benar-benar memahami realitas yang dihadapi masyarakat di lapangan. Ketika data tidak akurat, kebijakan yang lahir pun berisiko meleset dari kebutuhan rakyat.
Di sinilah paradoks pembangunan sering terjadi. Negara membutuhkan data untuk membuat kebijakan yang tepat, tetapi di saat yang sama sebagian masyarakat enggan memberikan data karena merasa kebijakan yang lahir selama ini belum memberi dampak nyata bagi kehidupan mereka.
Situasi ini menjadi tantangan serius bagi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Petugas sensus yang datang dari rumah ke rumah sering kali berada di posisi yang tidak mudah. Mereka membawa tugas negara untuk mendata kondisi usaha masyarakat, tetapi harus berhadapan dengan rasa curiga, kekhawatiran, bahkan penolakan. Ada masyarakat yang takut datanya disalahgunakan, ada pelaku usaha kecil yang khawatir akan pajak, dan ada pula yang merasa pendataan tidak pernah benar-benar mengubah keadaan mereka.
Padahal, kualitas pembangunan sangat bergantung pada kualitas data.
Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan menentukan sektor usaha mana yang membutuhkan dukungan, wilayah mana yang tertinggal, hingga kelompok usaha kecil mana yang paling rentan. Program pemberdayaan UMKM, bantuan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan membutuhkan fondasi data yang kuat agar tidak sekadar menjadi program administratif di atas kertas.
Karena itu, persoalan sensus ekonomi sejatinya bukan hanya urusan statistik, tetapi juga soal kepercayaan publik. Negara tidak bisa hanya meminta masyarakat terbuka, sementara di sisi lain rasa percaya masyarakat terus melemah. Transparansi, perlindungan data, dan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya menjadi syarat penting untuk membangun kembali kepercayaan tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) memang bekerja sebagai lembaga penyedia data resmi negara, bukan pembuat kebijakan. Namun di mata masyarakat, batas antara lembaga statistik dan pemerintah sering kali tidak terlihat jelas. Akibatnya, ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dapat ikut memengaruhi respons masyarakat terhadap sensus.
Di tengah situasi tersebut, Sensus Ekonomi 2026 menjadi ujian penting: apakah negara masih mampu meyakinkan masyarakat bahwa data yang mereka berikan akan digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.
Sebab pada akhirnya, data statistik bukan hanya kumpulan angka. Di dalamnya ada cerita tentang kondisi usaha rakyat, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan arah pembangunan negara. Ketika masyarakat tidak lagi percaya untuk membuka kondisi sebenarnya, maka yang hilang bukan hanya data, tetapi juga kemampuan negara memahami rakyatnya sendiri.
