Pemantapan Mutu pada Pemeriksaan Malaria

Vella Rohmayani
Pengajar di Prodi S.Tr TLM FIK UMSurabaya, pengurus MTCC UM Surabaya, anggota Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur dan sebagai anggota PUSAD (Studi Anti Korupsi dan Demokrasi) di UMSurabaya
Konten dari Pengguna
21 Maret 2024 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Vella Rohmayani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nyamuk Anopheles penyebar malaria. Foto: Jim Gathany/CDC via Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Nyamuk Anopheles penyebar malaria. Foto: Jim Gathany/CDC via Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik atau Good Laboratory Practice (GLP), merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan dan memantapkan mutu hasil pemeriksaan laboratorium. Jadi tujuan dari GLP adalah manajemen penyelenggaraan laboratorium klinik yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan dan hasil yang bermutu serta dapat dipertanggungjawabkan. Laboratorium Klinik yang baik harus memenuhi kriteria organisasi, ruang dan fasilitas, peralatan, bahan, spesimen, metode pemeriksaan, mutu, keamanan, pencatatan dan pelaporan.
ADVERTISEMENT
Setiap laboratorium untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang akurat, maka harus dilakukan kegiatan praktikum sesuai dengan standar yaitu mulai tahapan Pra Analitik, Analitik dan Pasca Analitik.

Pemantapan mutu pada tahap pra analitik, analitik dan pascaanalitik

Pra analitik dapat dikatakan sebagai tahap persiapan awal, di mana tahap ini sangat menentukan kualitas sampel yang nantinya akan dihasilkan dan mempengaruhi proses kerja berikutnya. Yang termasuk dalam tahap Pra Analitik meliputi Kondisi pasien, cara dan waktu pengambilan sampel, perlakuan terhadap proses persiapan sampel sampai sampel selesai dikerjakan. Oleh karenanya sebagai petugas laboratorium harus benar-benar berusaha bekerja sesuai dengan petunjuk pelaksanaan kerja sehingga meminimalisasi terjadinya kesalahan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 BAB V, pengambilan spesimen harus dilaksanakan dengan cara yang benar agar spesimen tersebut mewakili keadaan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Sampel yang digunakan pada pemeriksaan apusan darah malaria berupa darah vena dan darah kapiler. Adapun kesalahan yang dapat terjadi saat proses pengambilan sampel darah vena adalah mengenakan torniquet terlalu lama dan terlalu keras sehingga mengakibatkan terjadinya hemokonsentrasi, kulit yang ditusuk masih basah oleh alkohol, jarum dilepaskan sebelum tabung vakum terisi penuh, sehingga mengakibatkan masuknya udara ke dalam tabung dan merusak sel darah merah dan mengocok tabung vakum dapat mengakibatkan hemolisis.
Sedangkan kesalahan yang dapat terjadi dalam proses pengambilan sampel darah kapiler adalah mengambil darah dari tempat yang memperlihatkan adanya gangguan peredaran darah seperti vasokontriksi (pucat), vasodilatasi (oleh radang, trauma, dsb), kongesti atau cyanosis setempat, tusukan yang kurang dalam sehingga darah harus diperas-peras keluar, kulit yang ditusuk masih basah oleh alkohol, tetes darah pertama dipakai untuk pemeriksaan dan terjadi bekuan pada tetes darah karena terlalu lambat bekerja.
ADVERTISEMENT
Tahap analitik adalah tahap pengerjaan pengujian sampel sehingga diperoleh hasil pemeriksaan. Analitik meliputi prosedur pemeriksaan sampel, kualitas reagen dan alat yang digunakan. Sedangkan tahap paska analitik adalah tahap akhir pemeriksaan yang dikeluarkan untuk meyakinkan bahwa hasil pemeriksaan yang dikeluarkan benar-benar valid atau benar. Paska analitik meliputi interpretasi hasil dan pelaporan hasil pemeriksaan. Semua tahap harus dilakukan secara benar demi pemantapan mutu pemeriksaan malaria.