Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Indonesia Terus Mendukung Universalitas Konvensi Senjata Kimia
29 Juni 2018 1:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Tulisan dari KBRI Den Haag tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Total penghancuran senjata kimia saat ini telah mencapai sekitar 96,3%. Dari ketiga negara pemilik (possessor States) senjata kimia (Amerika Serikat, Libya, dan Rusia), hanya Amerika Serikat yang belum memenuhi target pemusnahan seluruh senjata kimianya. Sementara Rusia dan Libya telah berhasil menghancurkan seluruh senjata kimianya pada tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Sebagai anggota Dewan Eksekutif Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW) dan anggota Dewan Keamanan PBB mulai Januari 2019, Indonesia akan terus memainkan perannya secara konstruktif dalam pelarangan senjata kimia khususnya, dan mendorong peningkatan kemitraan global yang sinergis dalam menjaga perdamaian dan ketertiban internasional umumnya. “Indonesia akan mendorong pembentukan global comprehensive approach untuk memerangi terorisme, termasuk peningkatan kerja sama penanganan chemical terrorism di berbagai forum OPCW”, imbuh Puja.
OPCW harus menghadapi berbagai masalah terkait KSK saat ini, seperti penggunaan senjata kimia di Suriah dan masalah chemical terrorism oleh aktor bukan negara, yang akan berdampak pada keamanan internasional.
“Ketaatan negara-negara pada Konvensi Senjata Kimia (KSK) dipandang penting untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas OPCW sebagai organisasi yang dinilai paling berhasil dalam perlucutan senjata, sekaligus untuk mendukung tercapainya tujuan dunia yang bebas dari senjata kimia”, tegas Puja. Demikian disampaikan I Gusti Agung Wesaka Puja, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh selaku Wakil Tetap Indonesia untuk OPCW, pada Sesi Khusus Konferensi negara Pihak KSK di Den Haag pada 26-27 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan yang membahas penguatan OPCW dalam menghadapi penggunaan senjata kimia tersebut, Indonesia juga menekankan perlunya penguatan kapasitas negara terutama dalam tanggap darurat terhadap penggunaan senjata kimia atau insiden bahan kimia berbahaya.
Guliran pembahasan penggunaan senjata kimia dan penanganan chemical terrorism ini diperkirakan akan menjadi topik pembahasan hangat dalam negosiasi Review Conference KSK pada 19-30 November 2018, yang persiapannya diketuai Indonesia. Review Conference merupakan hajatan 5 tahunan OPCW untuk mengevaluasi sejauh mana KSK telah dilaksanakan oleh negara-negara anggotanya.
Indonesia sebagai Ketua Kelompok Kerja Persiapan Review Conference (PrepCom) akan terus memainkan perannya sebagai honest broker sekaligus consensus builder agar Kelompok Kerja tersebut dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif, holistik, dan konstruktif sebagai panduan strategis bagi proyeksi OPCW ke depan dalam mendukung tercapainya ‘world free from chemical weapons’.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut merupakan kredensial dan bukti nyata kepercayaan negara-negara terhadap peran dan kontribusi Indonesia dalam isu senjata kimia, sekaligus sebagai manifestasi pelaksanaan peran konstitusi dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyambut baik Palestina sebagai anggota baru OPCW. Bergabungnya Palestina di OPCW dinilai sebagai langkah positif bagi universalitas KSK, dalam memperkuat upaya global pelarangan senjata kimia. Sehingga saat ini jumlah anggota OPCW menjadi 193 negara.