Konten dari Pengguna

Mengapa Banyak Masyarakat Takut Berurusan dengan Hukum?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kelly Wulandari Gea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar : Ilustrasi AI ChatGPT
zoom-in-whitePerbesar
Gambar : Ilustrasi AI ChatGPT

Hukum dibentuk untuk menciptakan ketertiban, memberikan perlindungan, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat. Dalam negara hukum seperti Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak masyarakat yang merasa takut ketika harus berurusan dengan hukum. Bahkan, sebagian orang memilih menghindari proses hukum meskipun mereka berada di pihak yang benar.

Menurut saya, rasa takut tersebut bukan muncul tanpa alasan. Banyak masyarakat memandang hukum sebagai sesuatu yang rumit, mahal, dan memakan waktu. Ketika mendengar kata "pengadilan", "polisi", atau "persidangan", yang terbayang justru proses yang panjang, biaya yang besar, dan hasil yang belum tentu sesuai harapan. Akibatnya, masyarakat lebih memilih diam daripada memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Kurangnya pemahaman mengenai hukum juga menjadi salah satu penyebab utama. Tidak semua orang mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sebagian masyarakat bahkan tidak memahami prosedur ketika menjadi korban tindak pidana, menghadapi sengketa, atau ingin memperoleh bantuan hukum. Kondisi ini membuat mereka merasa bingung dan takut mengambil langkah yang salah.

Selain itu, pengalaman pribadi maupun cerita dari orang lain turut memengaruhi cara masyarakat memandang hukum. Kisah mengenai proses yang berbelit-belit, penyelesaian perkara yang memakan waktu lama, atau perlakuan yang dianggap tidak adil sering kali menimbulkan anggapan bahwa berurusan dengan hukum hanya akan menambah masalah. Meskipun tidak semua pengalaman tersebut mencerminkan keadaan yang sebenarnya, persepsi itu tetap memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Faktor ekonomi juga tidak dapat diabaikan. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum membutuhkan biaya yang besar. Padahal, negara telah menyediakan berbagai bentuk bantuan hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Sayangnya, informasi mengenai layanan tersebut belum diketahui secara luas sehingga masih banyak orang yang merasa tidak memiliki akses terhadap keadilan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan yang profesional, transparan, dan menghormati hak setiap orang akan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sebaliknya, apabila terdapat tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat menurun.

Membangun kesadaran hukum juga menjadi tanggung jawab bersama. Pendidikan hukum tidak hanya penting bagi mahasiswa hukum atau para praktisi, tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Dengan memahami hak, kewajiban, dan mekanisme penyelesaian masalah melalui jalur hukum, masyarakat akan lebih percaya diri ketika menghadapi persoalan hukum.

Hukum seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana untuk melindungi hak setiap warga negara. Keberadaan hukum bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk memberikan kepastian, menjaga ketertiban, dan mewujudkan keadilan.

Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak dapat dibangun hanya melalui peraturan yang baik. Kepercayaan juga lahir dari penegakan hukum yang adil, pelayanan yang humanis, serta meningkatnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ketika masyarakat merasa bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi mereka, rasa takut akan perlahan berubah menjadi rasa percaya.